|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › BNPB Rilis Peta Indeks Risiko Bencana Kabupaten/Kota 2027, 50 Wil...
Nasional

BNPB Rilis Peta Indeks Risiko Bencana Kabupaten/Kota 2027, 50 Wilayah Masuk Kategori Tinggi

BNPB Rilis Peta Indeks Risiko Bencana Kabupaten/Kota 2027, 50 Wilayah Masuk Kategori Tinggi

BNPB merilis Peta Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2027 yang mengidentifikasi 50 kabupaten/kota berisiko tinggi di berbagai provinsi, terutama kawasan rawan gempa dan tsunami. Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan data risiko ke dalam RPJMD dan rencana kontinjensi, serta mengalokasikan anggaran lebih tepat untuk program pengurangan risiko bencana. Rekomendasi strategis mencakup penguatan sistem peringatan dini dan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat secara berkelanjutan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi merilis Peta Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2027 untuk tingkat kabupaten/kota. Pemetaan yang disusun sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional dan daerah ini mengidentifikasi sebanyak 50 wilayah administrasi masuk dalam kategori risiko bencana tinggi. Pemutakhiran data IRBI 2027 mempertimbangkan tiga parameter utama, yaitu ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) di setiap daerah, sehingga menghasilkan indeks yang lebih akurat dan terkini.

Distribusi Wilayah Berisiko Tinggi dan Karakteristik Ancaman

Wilayah dengan indeks risiko tinggi tersebar di berbagai provinsi, dengan konsentrasi tertinggi berada di kawasan rawan gempa bumi dan tsunami. Daerah-daerah tersebut meliputi pesisir barat Sumatera, bagian selatan Pulau Jawa, Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi Tengah, serta Maluku. Beberapa kabupaten di wilayah Papua juga masuk dalam kategori ini akibat kerentanan sosial-ekonomi yang tinggi dan ancaman banjir bandang. Berdasarkan data IRBI, sebaran wilayah berisiko tinggi dapat dirinci sebagai berikut:

  • Kawasan pesisir barat Sumatera: Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Lampung — ancaman gempa megathrust dan tsunami.
  • Bagian selatan Jawa: Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur — ancaman gempa bumi dan letusan gunung berapi.
  • Nusa Tenggara: Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur — ancaman gempa bumi, tsunami, dan kekeringan.
  • Sulawesi Tengah dan Maluku: Ancaman gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi.
  • Papua: Kabupaten-kabupaten seperti Jayawijaya dan Pegunungan Bintang — ancaman banjir bandang dan tanah longsor akibat kerentanan infrastruktur.

Implikasi Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintah Daerah

Peta IRBI 2027 dirilis untuk mendorong pemerintah daerah agar menginternalisasikan data risiko ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kontinjensi. Kepala BNPB menyatakan bahwa rilis peta ini diharapkan dapat mengarahkan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran untuk program pengurangan risiko bencana (PRB) di daerah rawan. Selain itu, BNPB akan memfasilitasi pelatihan dan pendampingan teknis bagi pemerintah kabupaten/kota berisiko tinggi guna memperkuat kapasitas kesiapsiagaan dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman multi-bahaya. Langkah ini sejalan dengan paradigma baru penanggulangan bencana yang menekankan pada pengurangan risiko, bukan sekadar tanggap darurat.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah di wilayah dengan indeks risiko tinggi perlu segera melakukan pemutakhiran rencana aksi daerah (RAD) PRB dan memastikan integrasi indikator risiko bencana dalam setiap tahap perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur. Penguatan sistem peringatan dini berbasis masyarakat, penyediaan jalur evakuasi, serta peningkatan kapasitas lokal melalui simulasi berkala menjadi rekomendasi prioritas. BNPB juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengurangan risiko sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam mengawal implementasi kebijakan ini secara lintas sektor. Dengan demikian, peta IRBI 2027 bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen vital untuk mewujudkan ketahanan wilayah terhadap bencana nasional.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Lokasi: Indonesia, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua
Berita Terkait