|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › BNPB Petakan 4.000 Desa Rawan Longsor di Indonesia, Inarisk Diril...
Nasional

BNPB Petakan 4.000 Desa Rawan Longsor di Indonesia, Inarisk Dirilis

BNPB Petakan 4.000 Desa Rawan Longsor di Indonesia, Inarisk Dirilis

BNPB merilis peta indeks risiko bencana InaRISK terbaru yang memetakan 4.025 desa di Indonesia dalam kategori rawan longsor. Pemetaan kerawanan bencana ini menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun mitigasi dan perencanaan tata ruang berbasis risiko. Wilayah dengan kerentanan tinggi tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi merilis peta indeks risiko bencana InaRISK versi terbaru pada 25 Oktober 2026. Pemetaan kerawanan bencana tersebut mengidentifikasi sebanyak 4.025 desa di Indonesia yang masuk kategori rawan tanah longsor. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPB, Letjen TNI (Purn.) Suharyanto, sebagai hasil evaluasi tahunan yang memadukan data kondisi geologi, topografi, curah hujan, serta aktivitas manusia di seluruh wilayah Indonesia. Peta risiko bencana ini menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi mitigasi dan perencanaan tata ruang berbasis risiko.

Pemetaan Kerawanan Bencana Longsor dan Sebaran Wilayah Terdampak

Berdasarkan hasil pemetaan terbaru BNPB, sejumlah kabupaten dan kota di berbagai provinsi tercatat memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap tanah longsor. Data InaRISK yang dirilis menunjukkan bahwa indikator utama kerawanan mencakup aspek geologi seperti jenis batuan dan struktur tanah, kemiringan lereng atau topografi, intensitas curah hujan harian, serta faktor antropogenik seperti alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman di zona berlereng. Pemetaan ini diperbarui setiap tahun untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi lingkungan dan aktivitas manusia yang berpotensi meningkatkan risiko longsor.

Adapun wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan longsor berdasarkan pemetaan tersebut meliputi:

  • Kabupaten Bogor, Cianjur, Garut, dan Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat;
  • Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, dan Magelang di Provinsi Jawa Tengah;
  • Sejumlah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, seperti Agam, Tanah Datar, dan Solok;
  • Kabupaten Malang dan sekitarnya di Provinsi Jawa Timur;
  • Wilayah perbukitan di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bone.

Peta InaRISK ini menjadi bagian dari sistem peringatan dini nasional yang bertujuan mengurangi dampak bencana tanah longsor. Pemerintah daerah diminta menjadikan hasil pemetaan kerawanan bencana ini sebagai rujukan dalam menentukan prioritas lokasi intervensi mitigasi, baik struktural maupun non-struktural. Dengan adanya data yang lebih akurat, diharapkan setiap keputusan pembangunan dapat menghindari kawasan dengan risiko tinggi serta meminimalkan potensi korban jiwa dan kerugian material.

Instruksi Mitigasi dan Integrasi Rencana Tata Ruang bagi Pemerintah Daerah

Menanggapi hasil pemetaan tersebut, BNPB menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah rawan longsor untuk segera menyusun rencana kontingensi penanggulangan bencana secara terpadu. Mitigasi struktural seperti pembangunan terasering pada lahan miring, pemasangan sistem peringatan dini longsor, serta relokasi permukiman di zona merah menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan. BNPB juga mendorong integrasi data InaRISK ke dalam dokumen perencanaan tata ruang daerah (RTRW) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) agar setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan aspek risiko bencana secara komprehensif. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi kerentanan wilayah dan mencegah timbulnya korban jiwa akibat tanah longsor.

Selain itu, BNPB mengimbau masyarakat untuk proaktif memahami peta rawan bencana di lingkungan masing-masing, khususnya yang berada di kawasan perbukitan dan lereng terjal. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan peran kelurahan dan desa tangguh bencana dalam menyebarluaskan informasi risiko kepada warga. Penguatan kapasitas relawan dan simulasi evakuasi rutin juga perlu dilakukan agar respons masyarakat terhadap potensi longsor dapat berjalan cepat dan tepat.

Secara strategis, pemda di wilayah rawan longsor perlu memperkuat koordinasi lintas sektor antara dinas tata ruang, dinas pekerjaan umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya. Pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan di daerah berlereng dan penegakan peraturan zonasi harus menjadi perhatian serius. Pemetaan kerawanan bencana yang telah dirilis BNPB seharusnya menjadi dasar kebijakan yang mengikat, bukan sekadar dokumen administrasi, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan upaya pengurangan risiko longsor di Indonesia.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Suharyanto
Organisasi: BNPB, Pemda
Lokasi: Indonesia, Kabupaten Bogor, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Malang
Berita Terkait