|  Indonesia, WIB
Beranda › Analisis › BNNK Soroti Peredaran Narkotika di Daerah Perbatasan Kalimantan B...
Analisis

BNNK Soroti Peredaran Narkotika di Daerah Perbatasan Kalimantan Barat

BNNK Soroti Peredaran Narkotika di Daerah Perbatasan Kalimantan Barat

BNNK Kalbar menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada 7 Oktober 2026 untuk memetakan kerawanan peredaran narkotika di perbatasan Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau dan Kapuas Hulu. Dengan data penyitaan 50 kg sabu dan 12.000 butir ekstasi dari jalur tikus, rapat menghasilkan kesepakatan penguatan pengawasan dan pembangunan pos keamanan terpadu di titik rawan. Rekomendasi strategis mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan guna memutus keterlibatan warga lokal sebagai kurir.

Pontianak, Swara Teritori – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNK Kalbar) menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Pontianak. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kalbar, Brigjen Pol Drs. M. Arsyad, menitikberatkan pada peningkatan peredaran narkotika di daerah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau dan Kapuas Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemetaan kerawanan wilayah yang melibatkan TNI, Polri, Bea Cukai, serta pemerintah daerah setempat. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Drs. M. Arsyad menyampaikan data penyitaan sepanjang triwulan III 2026, yang menunjukkan angka mengkhawatirkan: total 50 kilogram sabu dan 12.000 butir ekstasi berhasil diamankan dari sejumlah jalur tikus yang tersebar di dua kecamatan strategis.

Data Penyitaan dan Titik Rawan di Perbatasan Kalimantan Barat

Berdasarkan data BNNK Kalbar, penyitaan narkotika terkonsentrasi di dua titik utama yang selama ini menjadi celah masuk barang terlarang. Indikator kerawanan di perbatasan Kalimantan Barat menunjukkan pola mengkhawatirkan, dengan 70 persen pengedar narkoba merupakan warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di sekitar garis tapal batas. Berikut rincian wilayah rawan yang menjadi prioritas pengawasan:

  • Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau: titik penyitaan sabu dan ekstasi terbesar, berbatasan langsung dengan Malaysia.
  • Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu: jalur alternatif yang kerap digunakan sindikat untuk memindahkan barang terlarang.
  • Modus operandi: pemanfaatan jalur tikus dan pos lintas batas yang kurang terawasi.
  • Asal jaringan: sindikat internasional dari Malaysia dan Myanmar yang memanfaatkan celah geografis.

Kondisi ini menegaskan bahwa kerawanan narkotika di perbatasan Kalimantan Barat tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan wilayah secara keseluruhan. Wilayah perbatasan yang panjang dan sulit diawasi menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan.

Koordinasi Lintas Sektor dan Langkah Penguatan Keamanan

Dalam rapat koordinasi ini, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Bea Cukai sepakat untuk memperketat pengawasan di pos lintas batas serta jalur alternatif yang selama ini menjadi celah peredaran narkotika. Pemerintah daerah setempat didorong untuk membangun pos keamanan terpadu di titik-titik rawan, khususnya di Entikong dan Badau. Selain itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan menjadi perhatian serius, karena kondisi ekonomi yang lemah sering kali dieksploitasi oleh sindikat untuk menjadikan warga lokal sebagai kurir atau pengedar. Brigjen Pol Drs. M. Arsyad menegaskan bahwa tingginya peredaran narkotika di perbatasan Kalimantan Barat berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tapal batas.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Kapuas Hulu disarankan untuk segera mengaktifkan kembali program pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan melalui kerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Selain itu, penguatan infrastruktur pengawasan seperti pemasangan kamera pemantau dan patroli rutin di jalur tikus perlu dianggarkan dalam APBD perubahan. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam ketahanan wilayah Kalimantan Barat.

Entitas dalam Berita
Tokoh: M. Arsyad
Organisasi: BNNK Kalbar, TNI, Polri, Bea Cukai, BNN
Lokasi: Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia, Malaysia, Entikong, Sanggau, Badau, Kapuas Hulu
Berita Terkait