|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Bentrok Antara Warga dan Aparat di Sorong Akibat Sengketa Lahan
Nasional

Bentrok Antara Warga dan Aparat di Sorong Akibat Sengketa Lahan

Bentrok Antara Warga dan Aparat di Sorong Akibat Sengketa Lahan

Bentrok antara warga dan aparat terjadi di Distrik Klasaman, Kota Sorong, Papua Barat Daya, akibat sengketa lahan 50 hektare antara masyarakat adat dan PT Sawit Makmur Sejahtera. Polres Sorong Kota menerjunkan 300 personel Brimob; enam warga dan tiga polisi luka-luka, serta 12 demonstran diamankan. Pemerintah Kota Sorong berkomitmen memediasi melalui forum musyawarah adat.

Suasana keamanan di Distrik Klasaman, Kota Sorong, Papua Barat Daya, memanas pada Jumat pagi setelah aksi unjuk rasa warga berujung bentrok dengan aparat kepolisian. Bentrok ini dipicu oleh sengketa lahan seluas 50 hektare antara masyarakat adat dan PT Sawit Makmur Sejahtera, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Insiden tersebut mendapat penanganan langsung dari Polres Sorong Kota dengan menerjunkan 300 personel Brimob untuk mengendalikan situasi.

Berdasarkan laporan yang dihimpun di lapangan, eskalasi konflik lahan ini berlangsung cepat. Aksi yang awalnya merupakan penyampaian tuntutan penyelesaian sengketa berubah menjadi bentrok saat sejumlah massa mulai melakukan tindakan destruktif. Kejadian ini menambah catatan kerawanan wilayah di Kota Sorong, khususnya dalam pengelolaan konflik agraria antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan.

Kronologi Bentrok dan Penanganan Keamanan di Kota Sorong

Bentrok di wilayah Distrik Klasaman terjadi setelah sekelompok warga menggelar unjuk rasa menuntut penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat adat dan PT Sawit Makmur Sejahtera. Dalam aksi tersebut, massa membakar ban dan melempari aparat keamanan dengan batu. Polres Sorong Kota kemudian mengerahkan personel Brimob untuk mengamankan lokasi dan mencegah meluasnya konflik.

  • Massa membakar ban di sejumlah titik di Distrik Klasaman, Kota Sorong.
  • Aparat kepolisian menjadi sasaran lemparan batu saat mencoba membubarkan aksi.
  • Polres Sorong Kota menerjunkan 300 personel Brimob untuk mengendalikan situasi keamanan.
  • Enam warga dan tiga personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrok.
  • Kapolres Sorong Kota AKBP Andi Batara menyatakan pihaknya melakukan tembakan peringatan dan menahan 12 demonstran.

Kapolres AKBP Andi Batara menegaskan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tembakan peringatan sempat dikeluarkan karena massa dinilai membahayakan petugas serta mengganggu aktivitas publik. Selain itu, penahanan terhadap 12 demonstran dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas tindakan yang berujung pada perusakan dan perlawanan terhadap aparat.

Konflik lahan di Sorong ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kejadian di Distrik Klasaman menunjukkan bahwa sengketa lahan yang tidak terselesaikan dapat dengan cepat memicu bentrok bila tidak ada kanal komunikasi yang efektif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

Mediasi Sengketa Lahan dan Rekomendasi Pemerintah Daerah

Pemerintah Kota Sorong berjanji memediasi sengketa lahan tersebut melalui forum musyawarah adat dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi penting karena akar persoalan yang memicu bentrok adalah ketidakjelasan status kepemilikan dan penguasaan lahan seluas 50 hektare antara masyarakat adat dan PT Sawit Makmur Sejahtera. Mediasi berbasis kearifan lokal diharapkan dapat menjadi solusi yang diterima semua pihak, sekaligus meredam potensi konflik berulang.

Dalam konteks keamanan teritorial, pemerintah daerah perlu memetakan titik-titik rawan konflik agraria di Kota Sorong dan berkoordinasi dengan kepolisian serta tokoh adat. Langkah preventif seperti penguatan musyawarah adat, percepatan penyelesaian administrasi lahan, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan harus menjadi prioritas. Rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Sorong adalah membentuk satuan tugas terpadu yang menangani sengketa lahan secara menyeluruh, sehingga kejadian serupa tidak kembali mengganggu stabilitas keamanan di Papua Barat Daya.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Andi Batara
Organisasi: PT Sawit Makmur Sejahtera, Polres Sorong Kota, Brimob, Pemerintah Kota Sorong
Lokasi: Distrik Klasaman, Kota Sorong, Papua Barat Daya
Berita Terkait