Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong perubahan paradigma penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dari pendekatan reaktif menjadi lebih preventif dan terencana. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan perlunya integrasi pengurangan risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai langkah strategis nasional. Pernyataan ini merespons data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat luas lahan terbakar di Indonesia periode 2022–2026 mencapai 866.861,55 hektare, dengan mayoritas lokasi berada di wilayah prioritas rawan karhutla.
Enam Provinsi Prioritas dan Data Kerawanan Terkini
Berdasarkan data BNPB per 8 September 2026, karhutla di enam provinsi prioritas tercatat seluas 72.009,10 hektare, di mana 948,87 hektare di antaranya masih dalam penanganan aktif. Pemerintah menetapkan provinsi-provinsi ini sebagai fokus utama karena memiliki sejarah kebakaran berulang serta ekosistem gambut yang rentan. Wilayah terdampak meliputi:
- Kalimantan Barat – lahan terbakar signifikan di Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Sintang.
- Riau – konsentrasi kebakaran di Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Pelalawan.
- Kalimantan Selatan – wilayah rawan di Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Kotabaru.
- Kalimantan Tengah – lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas menjadi sorotan.
- Sumatera Selatan – titik panas terbanyak di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin.
- Jambi – kebakaran terkonsentrasi di Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
Data tersebut menegaskan bahwa beban penanggulangan karhutla masih sangat berat, terutama pada lahan gambut yang sulit dipadamkan jika api telah membesar. Oleh karena itu, Bappenas mendorong pemetaan kerawanan yang lebih akurat di tingkat kabupaten/kota agar upaya pencegahan dapat ditargetkan secara tepat.
Penguatan Strategi Pencegahan Berbasis Teknologi dan Perencanaan Daerah
Bappenas mengusulkan penguatan sistem peringatan dini sebagai fondasi strategi pencegahan karhutla yang lebih terencana. Sistem ini harus dilengkapi dengan pemanfaatan teknologi pemantauan satelit, sensor kelembapan lahan, serta data cuaca real-time. Informasi tersebut akan digunakan untuk menentukan status siaga di setiap desa rawan, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil tindakan preventif seperti pembasahan lahan gambut atau patroli terpadu sebelum api muncul. Rachmat Pambudy menekankan bahwa ketersediaan data akurat mengenai kondisi kekeringan dan kelembapan lahan menjadi kunci dalam menyusun rencana kontingensi daerah. Integrasi pengurangan risiko bencana ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) akan memastikan alokasi anggaran untuk pencegahan karhutla bersifat multisektor dan berkelanjutan, tidak hanya bersifat reaktif ketika bencana terjadi.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah: Untuk mengoptimalkan strategi pencegahan karhutla secara nasional, setiap kabupaten/kota di wilayah prioritas perlu segera mengintegrasikan sistem peringatan dini berbasis teknologi ke dalam RPJMD dan RKPD. Langkah ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan anggaran pencegahan tidak terfragmentasi, dan mengurangi risiko kebakaran berulang pada ekosistem gambut yang rentan.