Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menghadapi ancaman serius akibat meluasnya fenomena banjir rob dan penurunan tanah yang semakin tidak terkendali pada tahun 2026. Berdasarkan kajian terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Daerah bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), laju penurunan tanah di wilayah pesisir kota ini mencapai 6 hingga 10 sentimeter per tahun. Kondisi ini mengakibatkan kawasan pesisir di Kecamatan Pekalongan Utara, Pekalongan Barat, dan sebagian Pekalongan Timur kerap terendam air laut saat pasang, dengan ketinggian genangan mencapai 1 meter. Pemerintah daerah mencatat bahwa ekstraksi air tanah berlebih untuk kebutuhan industri dan permukiman menjadi pemicu utama yang memperparah kerentanan wilayah terhadap bencana rob.
Pemetaan Kerawanan dan Dampak Banjir Rob di Wilayah Pesisir Pekalongan
Berdasarkan analisis pemetaan wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan, tingkat kerawanan banjir rob menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan segera. Kecamatan Pekalongan Utara menjadi zona dengan dampak terparah, diikuti oleh Pekalongan Barat dan sebagian wilayah Pekalongan Timur. Data lapangan menunjukkan bahwa permukiman di sepanjang pesisir, seperti Kelurahan Krapyak dan Kandang Panjang, mengalami genangan air laut secara berkala yang merusak bangunan, infrastruktur jalan, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Berikut adalah rincian indikator kerawanan yang menjadi dasar perumusan kebijakan:
- Laju penurunan tanah di Kota Pekalongan: 6–10 sentimeter per tahun, dengan titik terparah di pesisir utara.
- Ketinggian genangan rob saat pasang: hingga 1 meter, terutama di Kecamatan Pekalongan Utara, Pekalongan Barat, dan sebagian Pekalongan Timur.
- Faktor utama pemicu: ekstraksi air tanah berlebih untuk kebutuhan industri dan permukiman.
- Zona kritis yang membutuhkan prioritas penanganan: Kelurahan Krapyak, Kandang Panjang, dan kawasan pesisir lainnya.
Langkah Mitigasi dan Kebijakan Relokasi Berbasis Data
Pemerintah Kota Pekalongan telah mengusulkan pembangunan tanggul laut sepanjang 8 kilometer serta sistem pompa hidrolik di muara Sungai Pekalongan sebagai langkah mitigasi jangka pendek. Namun, usulan tersebut masih membutuhkan kajian teknis yang mendalam dan pendanaan besar yang belum sepenuhnya disetujui oleh pemerintah pusat. Sementara itu, warga di Kelurahan Krapyak dan Kandang Panjang telah secara mandiri membangun tanggul darurat sebagai upaya sementara menghadapi genangan rob yang semakin sering terjadi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan merekomendasikan penggantian sumber air baku dari air tanah ke air permukaan, serta penataan kawasan permukiman kumuh sebagai langkah preventif untuk mengurangi laju penurunan tanah. Selain itu, kajian relokasi bertahap menjadi alternatif kebijakan yang perlu dipertimbangkan, khususnya bagi warga yang berada di zona dengan penurunan tanah lebih dari 10 sentimeter per tahun.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kota Pekalongan perlu segera menyusun peta jalan mitigasi yang terintegrasi antara pembangunan infrastruktur fisik, pengendalian ekstraksi air tanah, dan opsi relokasi berdasarkan data kerawanan yang telah dipetakan. Koordinasi lintas sektor dengan pemerintah provinsi dan pusat menjadi kunci untuk mempercepat realisasi proyek perlindungan pesisir, sekaligus melindungi keselamatan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak. Tanpa intervensi yang komprehensif, dampak banjir rob dan penurunan tanah di Pekalongan diprediksi akan terus meluas dan mengancam keberlangsungan kawasan perkotaan di tahun-tahun mendatang.