Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi merilis peta kerawanan konflik yang mengidentifikasi 10 kabupaten/kota dalam kategori rawan. Pemetaan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan teritorial selama tahapan Pilkada berlangsung. Kepala Bakesbangpol Sulteng, Andi Mappanyukki, menegaskan bahwa hasil pemetaan ini akan menjadi acuan utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah preventif dan deteksi dini di lapangan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menciptakan iklim demokrasi yang aman dan tertib di seluruh wilayah administratif.
Indikator Kerawanan dan Sebaran Wilayah
Dalam proses pemetaan, Bakesbangpol Sulteng menggunakan tiga indikator utama untuk menilai tingkat rawan konflik di masing-masing daerah, yaitu tingkat polarisasi politik, sejarah konflik masa lalu, serta tingkat ketegangan etnis yang masih berpotensi mengemuka. Berdasarkan indikator tersebut, 10 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan konflik menunjukkan kecenderungan tinggi terhadap ketiga parameter tersebut. Wilayah-wilayah yang tercatat dalam peta kerawanan meliputi:
- Kota Palu
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Parigi Moutong
- Enam kabupaten/kota lainnya yang belum disebutkan secara detail dalam rilis awal, namun tersebar di berbagai titik di Provinsi Sulteng
Andi Mappanyukki menjelaskan bahwa data historis konflik di Poso, misalnya, menjadi perhatian serius karena potensi sentimen komunal yang belum sepenuhnya mereda. Sementara itu, wilayah perkotaan seperti Palu menghadapi tantangan polarisasi politik yang lebih dinamis akibat tingginya interaksi antarkelompok pendukung. Pemetaan ini juga mempertimbangkan faktor geografis dan demografis yang dapat memperkuat potensi gesekan sosial di tingkat tapak.
Langkah Deteksi Dini dan Koordinasi Teritorial
Menindaklanjuti hasil pemetaan, Pemerintah Provinsi Sulteng bersama aparat keamanan TNI/Polri menyiapkan langkah deteksi dini melalui pengaktifan forum kewaspadaan dini masyarakat di seluruh desa dan kelurahan. Forum ini berfungsi sebagai saluran informasi cepat antara masyarakat dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mengidentifikasi potensi gesekan sosial sejak awal. Selain itu, sosialisasi kampanye damai terus digencarkan di desa-desa rawan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga persatuan selama masa Pilkada. Bakesbangpol Sulteng juga berkomitmen untuk mengevaluasi peta kerawanan ini setiap bulan hingga hari pemungutan suara, dengan melibatkan data terbaru dari lapangan. Koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilakukan secara berjenjang guna menekan potensi gangguan keamanan teritorial, termasuk memastikan netralitas aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Langkah deteksi dini ini diharapkan mampu meredam eskalasi konflik sebelum meluas ke skala yang lebih besar.
Rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah adalah memperkuat sinergi lintas sektor dalam program pencegahan konflik, terutama di desa-desa dengan sejarah ketegangan etnis yang tinggi. Pelibatan tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok agama secara aktif dalam forum kewaspadaan dini dinilai krusial untuk meredam potensi eskalasi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulteng didorong untuk mengalokasikan sumber daya secara proporsional di wilayah-wilayah yang teridentifikasi rawan, serta mengoptimalkan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam pemantauan situasi sosial-politik secara berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis data, diharapkan stabilitas keamanan teritorial tetap terjaga sepanjang tahapan Pilkada di Sulawesi Tengah.