Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama Dinas Pertanian setempat tengah menyusun peta kerentanan pangan sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kekeringan yang diprakirakan memuncak pada November 2026. Langkah ini merupakan respons atas data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kupang yang mencatat sebagian besar wilayah TTS akan mengalami hari tanpa hujan lebih dari 30 hari. Dua kecamatan yang dipetakan sebagai wilayah paling rentan adalah Kecamatan Amanuban Barat dan Kecamatan Kobalima. Kondisi ini menempatkan ketahanan pangan di sejumlah desa pada status waspada, khususnya bagi rumah tangga petani yang bergantung pada lahan tadah hujan.
Pemetaan Kerentanan Pangan dan Indikator Wilayah Rawan
Peta kerentanan pangan yang disusun oleh pemerintah daerah TTS memadukan sejumlah indikator utama untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan wilayah. Indikator tersebut meliputi ketersediaan air, luas lahan sawah tadah hujan, serta tingkat kemiskinan di masing-masing kecamatan. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa sekitar 2.800 rumah tangga petani yang berada di zona merah sangat menggantungkan hidupnya pada komoditas jagung dan padi lahan kering. Kecamatan Amanuban Barat dan Kecamatan Kobalima ditetapkan sebagai dua wilayah dengan tingkat kerentanan pangan tertinggi akibat kekeringan. Berikut data kerawanan yang dihimpun:
- Sebanyak 130 embung di dua kecamatan tersebut dilaporkan dalam status kritis dan membutuhkan rehabilitasi segera.
- Pemerintah daerah telah mengusulkan bantuan pompa air dan rehabilitasi embung kepada pemerintah provinsi NTT sebagai langkah darurat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan TTS menjelaskan bahwa peta kerentanan ini akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan dan intervensi teknis di lapangan. Data yang dihimpun dari desa-desa rawan juga menjadi acuan untuk menentukan prioritas penanganan, terutama bagi rumah tangga petani yang paling terdampak. Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu meminimalkan dampak sosial ekonomi akibat gagal panen di musim kemarau panjang.
Langkah Antisipasi dan Rekomendasi Strategis
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Dinas Pertanian TTS akan mendistribusikan bantuan benih jagung toleran kekeringan mulai pekan depan. Kepala Dinas Pertanian TTS, Yohanes Bria, menyampaikan bahwa distribusi benih tersebut menyasar kecamatan-kecamatan yang masuk dalam zona rawan. Pemerintah daerah juga menggandeng TNI melalui program pendampingan pertanian untuk memastikan penanaman dan perawatan dilakukan sesuai teknik adaptif terhadap kondisi kering. Untuk jangka menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TTS akan membangun sumur bor di lima desa prioritas. Langkah ini ditempuh untuk menyediakan sumber air alternatif ketika embung dan sumber air permukaan mengalami kekeringan. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah menetapkan status siaga kekeringan sejak awal Oktober sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi krisis air bersih.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah TTS adalah perlunya penguatan sistem peringatan dini kekeringan berbasis partisipasi desa, serta percepatan rehabilitasi infrastruktur air seperti embung dan sumur bor. Integrasi antara peta kerentanan pangan dengan program jaring pengaman sosial juga direkomendasikan untuk mengurangi kerentanan rumah tangga petani di wilayah rawan. Selain itu, diversifikasi komoditas pertanian ke varietas toleran kekeringan perlu diperluas agar ketahanan pangan di NTT lebih adaptif terhadap perubahan iklim.