Nasional
Total 119 Orang Ditangkap Buntut Ricuh Eksekusi Lahan Hotel Sultan
19 Juni 2026, 00:00
Jakarta Pusat
7 views
Polda Metro Jaya menangkap 119 orang menyusul kericuhan yang terjadi saat proses eksekusi lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026). Penangkapan massal ini dilakukan untuk mencegah eskalasi kekerasan yang lebih besar dan mengusut aktor intelektual serta pendanaan di balik mobilisasi massa yang menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kericuhan terjadi ketika massa penolak eksekusi melempari petugas dengan batu dan botol air mineral. Petugas merespons dengan menggunakan water canon untuk membubarkan kerumunan. Akibat insiden tersebut, tercatat 29 orang mengalami luka-luka, terdiri dari personel Polri, TNI, dan masyarakat sipil. Situasi akhirnya dapat dikendalikan oleh aparat keamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa upaya menghalang-halangi eksekusi hukum merupakan pelanggaran hukum. Polda memastikan seluruh proses eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan dengan akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi narasi sepihak di media sosial, dan mempercayakan penyelesaian sengketa kepada koridor hukum yang sah.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Budi Hermanto
Organisasi: Polda Metro Jaya, Polri, TNI
Lokasi: Gelora Bung Karno, GBK, Jakarta Pusat