Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memetakan tiga kabupaten sebagai wilayah rawan konflik dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang tahapannya berlanjut hingga November 2026. Ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sikka, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Belu. Pemetaan ini disusun berdasarkan indeks kerawanan pemilihan yang dirancang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT, mencakup potensi konflik antarpendukung, sengketa hasil, serta mobilisasi massa dari luar daerah.
Peta Kerawanan Konflik di Tiga Kabupaten
Indeks kerawanan pemilihan menjadi dasar bagi Polda NTT untuk menentukan skala prioritas pengamanan pada setiap tahapan Pilkada. Ketiga kabupaten yang terpetakan memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda, sehingga diperlukan pendekatan pengamanan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kabupaten Sikka, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Belu tersebar di wilayah Flores dan daratan Timor dengan tingkat kerentanan yang menjadi perhatian utama Satgas Daerah.
Dalam penyusunan indeks ini, Bawaslu NTT dan jajaran kepolisian menggunakan sejumlah indikator yang menjadi acuan penilaian. Indikator-indikator tersebut meliputi:
- potensi konflik antarpendukung pasangan calon pada masa kampanye dan pemungutan suara;
- risiko sengketa hasil pemilihan yang berpotensi memicu aksi massa;
- mobilisasi massa dari luar daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Ketiga indikator tersebut menjadi panduan dalam menyusun rencana pengamanan di tingkat kabupaten dan kecamatan, termasuk di daerah perbatasan.
Penguatan Satgas dan Patroli Perbatasan
Kapolda NTT menegaskan pentingnya penguatan Satgas Daerah dalam menghadapi potensi kerawanan yang telah dipetakan. Personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah akan ditempatkan di titik-titik rawan sesuai hasil analisis intelijen. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat melalui rapat rutin dan penyamaan persepsi terkait pengendalian massa.
Di wilayah perbatasan Indonesia–Timor-Leste, patroli skala besar dilakukan untuk mencegah masuknya logistik politik ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan. Patroli ini menyasar jalur-jalur perbatasan di Kabupaten Belu serta daerah rawan lainnya di Pulau Timor. Bawaslu NTT juga mencatat sepuluh laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan sejak akhir Oktober 2026. Laporan tersebut menjadi sinyal awal adanya potensi sengketa yang harus diantisipasi oleh aparat keamanan dan penyelenggara pemilu.
Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah
Merespons pemetaan kerawanan konflik Pilkada di NTT, Pemerintah Provinsi NTT diminta menyiapkan contingency plan keamanan di setiap kecamatan rawan. Rencana kontingensi tersebut harus memuat langkah pencegahan, penanganan cepat, serta mekanisme evakuasi dan pengendalian massa. Selain itu, pemerintah kabupaten di Sikka, Manggarai Timur, dan Belu perlu melibatkan tokoh masyarakat serta tokoh agama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Sebagai rekomendasi strategis, diperlukan komitmen bersama antara penyelenggara pemilu, pasangan calon, dan aparat keamanan untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap potensi sengketa. Dengan langkah tersebut, pelaksanaan Pilkada di NTT diharapkan berjalan aman, tertib, dan damai tanpa mengorbankan kualitas demokrasi lokal.