Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghadapi peningkatan signifikan ancaman bencana hidrometeorologi sepanjang tahun 2025–2026. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), frekuensi kejadian bencana di wilayah ini meningkat 20% dibandingkan periode sebelumnya, dengan kategori utama meliputi banjir bandang dan tanah longsor. Kondisi ini menuntut penguatan kapasitas pemerintah daerah secara terstruktur, mulai dari tahap mitigasi hingga respons darurat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat telah merespons dengan meluncurkan program 'Desa Tangguh Bencana' yang menjangkau 100 desa rawan di seluruh kabupaten/kota.
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Tingkat Nagari
Inisiatif konkret dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam di bawah kepemimpinan Bupati Indra Catri, yang memperkuat sistem peringatan dini berbasis masyarakat. Langkah ini mencakup pemasangan alat deteksi sederhana di titik-titik rawan longsor dan pembentukan tim siaga bencana di tingkat nagari. Kendati demikian, sejumlah kendala operasional masih teridentifikasi, terutama dalam hal koordinasi lintas sektor antara BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Tata Ruang, serta keterbatasan pendanaan untuk rehabilitasi pascabencana. Akademisi dari Universitas Andalas, Dr. Rudi Febriamansyah, menekankan bahwa integrasi data kerentanan dalam perencanaan tata ruang daerah merupakan langkah fundamental yang belum optimal diterapkan. Wilayah administrasi seperti Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Tanah Datar tercatat memiliki indeks kerawanan tinggi.
Strategi Ketahanan Wilayah dan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemerintah Daerah
Dari perspektif ketahanan wilayah, peningkatan kapasitas pemerintah daerah menjadi kunci untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi serta menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat. Data kerentanan yang akurat harus dijadikan basis dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rekomendasi strategis yang diajukan meliputi:
- Peningkatan alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi di APBD 2026, khusus untuk daerah dengan frekuensi bencana tinggi seperti Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan.
- Pelatihan teknis bagi aparatur nagari dalam operasional alat peringatan dini dan simulasi evakuasi.
- Pengembangan infrastruktur adaptif seperti tanggul sungai, sistem drainase terpadu, dan jalur evakuasi yang terintegrasi dengan tata ruang.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu mendorong percepatan perjanjian kerja sama lintas kabupaten/kota untuk pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan sistem peringatan dini bersama. Sinergi ini akan memperkuat kapasitas kolektif pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang semakin intensif akibat perubahan iklim. Evaluasi berkala terhadap program 'Desa Tangguh Bencana' juga perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan inisiatif di lapangan.