Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Polda Papua dan Korem 172/PWY menggelar evaluasi rencana kontingensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan evaluasi berlangsung di Aula Kantor Gubernur pada 12 Oktober 2026 dan dihadiri oleh perangkat daerah, tokoh adat, serta perwakilan gereja. Evaluasi ini merupakan langkah antisipatif terhadap meningkatnya dinamika sosial yang dipicu oleh rencana penyaluran bantuan pemerintah dalam waktu dekat.
Identifikasi Potensi Kerawanan dan Pembagian Tugas
Data intelijen daerah mencatat adanya potensi gesekan antar kelompok pada masa tenang di tiga distrik, yaitu Wamena, Kurulu, dan Asolokobal. Potensi ini dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat proses distribusi bantuan sosial yang sedang dipersiapkan. Rencana kontingensi yang menjadi fokus evaluasi memuat pembagian tugas antara jajaran Polres Jayawijaya, Batalyon Infanteri 756/WMS, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebagai langkah awal, posko pengendalian telah dibuka di Mapolres sejak 1 Oktober 2026 untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh elemen yang terlibat.
Adapun wilayah yang menjadi perhatian khusus dalam pemetaan kerawanan meliputi:
- Distrik Wamena, sebagai pusat kota dan lokasi aktivitas pemerintahan;
- Distrik Kurulu, yang merupakan wilayah penyangga dan titik rawan pergerakan massa;
- Distrik Asolokobal, yang menjadi akses utama distribusi logistik dari luar kota.
Pembagian tugas ini dirancang untuk menciptakan respons cepat dan terkoordinasi apabila terjadi indikasi gangguan keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, mekanisme pelaporan dan komunikasi antar instansi juga disempurnakan melalui aplikasi keamanan daerah yang telah disiapkan.
Penguatan Tim Pemantau dan Ruang Mediasi
Dalam upaya memperkuat deteksi dini, Pemprov Papua Pegunungan memutuskan untuk membentuk tim pemantau lapangan yang bertugas melakukan pendataan kerawanan harian di setiap distrik. Setiap distrik wajib menyampaikan laporan situasi melalui aplikasi keamanan daerah secara berkala. Langkah ini memungkinkan pemerintah dan aparat keamanan untuk segera menindaklanjuti potensi konflik sebelum meluas. Selain itu, ruang mediasi untuk penyelesaian konflik adat akan diperkuat dengan melibatkan dewan adat Papua Pegunungan, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pendekatan kultural yang sesuai dengan kearifan lokal.
Rencana kontingensi ini menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan, khususnya di Wamena yang menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat. Evaluasi yang dilakukan secara berkala memastikan bahwa seluruh elemen, baik TNI/Polri maupun pemerintah daerah, memiliki pemahaman yang sama terhadap prosedur operasi dan skenario penanganan gangguan.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan sinergi antara TNI/Polri, pemerintah distrik, dan tokoh masyarakat dalam implementasi rencana kontingensi ini. Koordinasi yang intensif dan pendistribusian bantuan yang tepat sasaran akan meminimalkan potensi gesekan sosial. Dengan demikian, kondusivitas keamanan di Wamena dan sekitarnya dapat terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan.