|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Pemprov NTT Luncurkan Program Pemetaan Wilayah Rawan Bencana Berb...
Regional

Pemprov NTT Luncurkan Program Pemetaan Wilayah Rawan Bencana Berbasis Data Geospasial

Pemprov NTT Luncurkan Program Pemetaan Wilayah Rawan Bencana Berbasis Data Geospasial

Pemprov NTT meluncurkan program Peta Keamanan dan Ketahanan Wilayah berbasis data geospasial pada 21 Oktober 2026 di Kupang. Program ini memetakan 22 kabupaten/kota dengan indeks kerawanan rendah, sedang, dan tinggi, serta mengintegrasikan data dari BPBD, Satpol PP, dan BINDA. Data awal mengidentifikasi 34 kecamatan di Pulau Timor dan Sumba sebagai wilayah rawan tinggi terhadap kekeringan dan konflik lahan.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meluncurkan program Peta Keamanan dan Ketahanan Wilayah di Kota Kupang pada Rabu, 21 Oktober 2026. Program ini merupakan inisiatif strategis dalam kerangka pemetaan wilayah rawan bencana berbasis data geospasial yang terintegrasi. Peluncuran dihadiri langsung oleh Gubernur Viktor Laiskodat, Sekretaris Daerah Kosmas D. Lana, serta Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif. Program ini menargetkan pemetaan di seluruh desa dan kecamatan yang tersebar di 22 kabupaten/kota dengan klasifikasi indeks kerawanan rendah, sedang, dan tinggi.

Integrasi Data Multisektor untuk Akurasi Pemetaan

Platform data geospasial yang dikembangkan akan menghimpun informasi dari tiga sumber utama: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA). Integrasi ini bertujuan menciptakan peta kerawanan yang komprehensif, mencakup aspek kebencanaan, ketertiban umum, serta keamanan wilayah. Untuk memastikan akurasi data, Pemprov NTT telah menandatangani kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna melakukan pembaruan peta secara tahunan. Langkah ini memperkuat perencanaan kebijakan daerah yang berbasis bukti dan responsif terhadap dinamika kerawanan di lapangan.

Wilayah Prioritas dan Indeks Kerawanan

Data awal yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa sebanyak 34 kecamatan di Pulau Timor dan Pulau Sumba masuk dalam kategori rawan tinggi terhadap dua ancaman utama:

  • Kekeringan ekstrem yang dipicu oleh perubahan iklim dan degradasi lahan.
  • Konflik lahan yang melibatkan sengketa kepemilikan tanah antara masyarakat dan perusahaan.

Pemetaan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas intervensi, termasuk distribusi bantuan air bersih, mediasi konflik, dan penguatan kapasitas desa tangguh bencana. Target penyelesaian seluruh program ditetapkan pada akhir tahun 2027, sehingga peta dapat segera diimplementasikan dalam siklus perencanaan tahunan.

Dokumen peta kerawanan ini akan menjadi rujukan utama bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov NTT dalam menyusun program prioritas, mengalokasikan anggaran, serta menempatkan personel keamanan di zona-zona rawan. Kapolda NTT menegaskan bahwa peta tersebut akan dimanfaatkan untuk memetakan titik rawan kejahatan dan memperkuat patroli di wilayah dengan indeks kerawanan tinggi. Sinergi antara data geospasial, kebijakan daerah, dan aparat keamanan diharapkan mampu menekan risiko bencana serta menjaga stabilitas wilayah.

Catatan Strategis: Pemprov NTT disarankan untuk segera menyosialisasikan peta ini kepada seluruh kepala desa dan camat guna mempercepat adaptasi perencanaan di tingkat lokal. Selain itu, perlu dibangun mekanisme pemutakhiran data partisipatif yang melibatkan masyarakat agar pemetaan tetap relevan menghadapi perubahan kondisi lapangan. Komitmen pembaruan tahunan bersama BIG harus dijalankan secara konsisten untuk menjamin akurasi kebijakan daerah ke depan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Viktor Laiskodat, Kosmas D. Lana, Lotharia Latif
Organisasi: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP, Badan Intelijen Negara Daerah, Badan Informasi Geospasial, Satuan Kerja Perangkat Daerah
Lokasi: Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Pulau Timor, Pulau Sumba
Berita Terkait