Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk membangun kembali rumah layak huni bagi korban kebakaran permukiman di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, didampingi Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melakukan peninjauan langsung ke lokasi eks kebakaran dan dapur umum di Jalan AM Alimuddin pada Selasa, 6 Oktober 2025. Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan padat penduduk pada Senin, 5 Oktober 2025, pukul 16.30 WITA, menghanguskan sedikitnya 75 unit bangunan yang terdiri dari rumah tinggal dan hunian sewaan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun seorang warga lansia dan seorang relawan dilarikan ke rumah sakit akibat sesak napas akibat menghirup asap tebal. Setelah masa tanggap darurat selesai, kedua pemerintah daerah akan merumuskan skema rekonstruksi permukiman yang terdampak sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan ekonomi warga.
Kronologi dan Dampak Kebakaran Permukiman di Kelurahan Melayu
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara, kebakaran terjadi dengan cepat dan meluas karena kondisi permukiman yang padat serta minimnya akses terhadap sumber air pemadam kebakaran. Kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp10 miliar. Rincian dampak kejadian tersebut adalah sebagai berikut:
- Lokasi: Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
- Waktu kejadian: Senin, 5 Oktober 2025, pukul 16.30 WITA.
- Bangunan terdampak: 75 unit (rumah tinggal dan hunian sewaan).
- Kerugian materiil: Lebih dari Rp10 miliar.
- Dampak sosial: 67 kepala keluarga (KK) atau sekitar 207 jiwa kehilangan tempat tinggal.
- Korban luka: 2 orang (seorang lansia dan seorang relawan) akibat sesak napas.
- Status penanganan: Pengungsi ditampung di posko darurat Masjid Muhammadiyah, Gedung TK, dan Balai Pertemuan Umum Kelurahan Melayu. Bantuan logistik dan kebutuhan dasar telah didistribusikan pemerintah daerah.
Kejadian ini menegaskan tingginya tingkat kerawanan sosial di permukiman padat dengan infrastruktur mitigasi kebakaran permukiman yang terbatas. Kelurahan Melayu masuk dalam zona risiko tinggi kebakaran permukiman di Kutai Kartanegara, namun minim titik hidran dan akses air yang memadai.
Arahan Mitigasi Bencana dan Rekonstruksi Terpadu
Dalam kunjungannya, Wakil Gubernur Seno Aji menekankan pentingnya langkah mitigasi bencana jangka panjang untuk mengantisipasi kejadian serupa. Salah satu rencana konkret yang diusulkan adalah penyediaan infrastruktur pasokan air pemadaman melalui pembuatan titik sumur bor yang dikhususkan untuk pasokan hidran air di kawasan rawan kebakaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengoordinasikan pengadaan sumur bor tersebut bersama instansi terkait sebagai bagian dari program mitigasi bencana terintegrasi di Kutai Kartanegara. Selain itu, pemerintah daerah tengah merumuskan skema rekonstruksi permukiman yang tidak hanya memulihkan hunian warga, tetapi juga memperkuat ketahanan lingkungan terhadap risiko kebakaran. Langkah ini mencakup penataan ulang tata ruang permukiman, penyediaan jalur evakuasi, dan peningkatan kapasitas relawan pemadam kebakaran setempat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk menjadikan proses rekonstruksi sebagai momentum membangun permukiman yang lebih aman dan layak huni. Bupati Aulia Rahman Basri menyatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov Kaltim untuk memastikan bantuan pembangunan rumah tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mendukung pemulihan ekonomi warga terdampak. Dukungan modal usaha dan pelatihan keterampilan bagi kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat kebakaran tengah disiapkan oleh dinas sosial setempat.
Catatan strategis untuk pemerintah daerah: Peristiwa kebakaran permukiman di Kelurahan Melayu menjadi pengingat perlunya penguatan sistem mitigasi bencana di kawasan padat penduduk di seluruh Kutai Kartanegara. Rekomendasi utama adalah percepatan pembangunan infrastruktur hidran dan sumur bor di zona rawan, pengembangan peta kerawanan sosial berbasis partisipasi warga, serta pengintegrasian aspek mitigasi dalam setiap perencanaan tata ruang kelurahan. Upaya ini harus diiringi dengan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai prosedur tanggap darurat dan pencegahan kebakaran untuk meminimalkan risiko di masa mendatang.