|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Pemprov Jatim Keluarkan Kebijakan Pengendalian Harga Pangan Jelan...
Regional

Pemprov Jatim Keluarkan Kebijakan Pengendalian Harga Pangan Jelang Akhir Tahun

Pemprov Jatim Keluarkan Kebijakan Pengendalian Harga Pangan Jelang Akhir Tahun

Pemprov Jatim menerbitkan kebijakan daerah pengendalian harga pangan menjelang akhir tahun 2026, dengan fokus pada operasi pasar dan pemantauan harga di 38 kabupaten/kota. Langkah ini merespons inflasi pangan 2,5 persen dan melibatkan Forkopimda serta Bulog untuk menjaga stabilitas wilayah. Bupati/wali kota diminta menyusun peta kerawanan pangan sebagai dasar intervensi dan alokasi pasokan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerbitkan kebijakan daerah strategis untuk pengendalian harga pangan menjelang akhir tahun 2026. Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan instruksi resmi kepada 38 kabupaten/kota agar mengoptimalkan operasi pasar dan inspeksi mendadak harga di pasar tradisional maupun modern. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi terhadap kenaikan inflasi pangan yang tercatat 2,5 persen pada September 2026, sekaligus menjaga stabilitas wilayah dan daya beli masyarakat.

Instruksi Gubernur Fokus pada Komoditas Strategis dan Operasi Pasar

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, Eko Susilo, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pengawasan harga pangan akan difokuskan pada komoditas beras, minyak goreng, dan daging ayam. Ketiga komoditas tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi dan tingkat konsumsi masyarakat. Operasi pasar akan digelar di 50 titik yang tersebar di daerah rawan inflasi meliputi Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Madiun, serta sejumlah kabupaten penyangga pangan di wilayah selatan dan barat Jatim.

Untuk memastikan ketersediaan pasokan, Pemprov Jatim menggandeng Perum Bulog dalam menyalurkan beras dan minyak goreng dengan harga terjangkau. Langkah ini diambil agar distribusi pangan tetap lancar dan tidak terjadi lonjakan harga saat permintaan meningkat pada akhir tahun. Selain itu, pemerintah daerah juga menginstruksikan aparat gabungan untuk melakukan pemantauan harga secara berkala di setiap pasar rakyat, guna mendeteksi potensi spekulasi dan penimbunan.

Sinergi Forkopimda dan Pemetaan Kerawanan Pangan di 38 Kabupaten/Kota

Kebijakan pengendalian harga pangan ini mendapatkan respons positif dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim. Forkopimda menyatakan siap mendukung pengamanan distribusi pangan dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan operasi pasar. Dukungan tersebut melibatkan TNI-Polri dalam pengawalan distribusi logistik pangan ke daerah-daerah yang memiliki indikator kerawanan tinggi, termasuk wilayah dengan akses transportasi terbatas.

Dalam rangka memperkuat mitigasi, bupati/wali kota di daerah rawan diminta menyusun peta kerawanan pangan secara berkala. Peta tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas intervensi dan alokasi pasokan. Beberapa indikator yang dipetakan meliputi:

  • tingkat ketersediaan beras, minyak goreng, dan daging ayam;
  • fluktuasi harga di pasar utama;
  • kondisi distribusi dan aksesibilitas wilayah;
  • potensi permintaan masyarakat pada hari besar keagamaan dan akhir tahun.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying dan tetap berbelanja secara wajar. Pemprov Jatim memastikan stok pangan aman untuk memenuhi kebutuhan hingga beberapa bulan ke depan. Data Dinas Ketahanan Pangan mencatat pasokan beras di gudang Bulog Region Jatim berada pada level yang cukup, sementara pasokan daging ayam dan minyak goreng terus dipantau setiap pekan.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah perlu memastikan sinergi antara operasi pasar, pemetaan kerawanan, dan pengawasan distribusi agar kebijakan daerah ini berjalan efektif. Penguatan koordinasi lintas sektor serta evaluasi berkala terhadap pergerakan harga pangan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah dan mengendalikan inflasi hingga akhir tahun 2026.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Khofifah Indar Parawansa, Eko Susilo
Organisasi: Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bulog, Forkopimda Jatim, Dinas Ketahanan Pangan Jatim
Lokasi: Jawa Timur, Surabaya, Malang, Madiun
Berita Terkait