Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, meresmikan pasar darurat di kawasan Lapangan Banteng, Distrik Jayapura Utara, pada Minggu, 17 Agustus 2026. Pasar darurat ini diperuntukkan bagi 350 pedagang yang kehilangan tempat usaha akibat kebakaran hebat yang melanda Pasar Yotefa pada 14 Agustus 2026. Peresmian tersebut merupakan respons cepat Pemerintah Kota Jayapura terhadap bencana kebakaran yang memutus aktivitas ekonomi masyarakat di sektor perdagangan tradisional. Langkah ini diambil dalam rangka pemulihan sektor perdagangan dan stabilitas ekonomi wilayah perkotaan Jayapura.
Kronologi Kebakaran dan Pemetaan Kerawanan Wilayah
Kebakaran Pasar Yotefa terjadi pada 14 Agustus 2026 dan menghanguskan 90% kios yang ada di lokasi. Dugaan sementara dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa api berasal dari korsleting listrik di lapak penjual minyak tanah. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang signifikan, sebagaimana dicatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura:
- Total kerugian diperkirakan mencapai Rp12 miliar.
- Sebanyak 350 pedagang kehilangan tempat usaha dan sumber penghidupan utama.
- Penyelidikan penyebab kebakaran masih dilakukan oleh Reskrim Polres Jayapura Kota.
Kejadian ini menambah daftar kerawanan wilayah perkotaan Jayapura terhadap risiko kebakaran, terutama di kawasan pasar tradisional yang padat dan minim pengawasan instalasi listrik. Pemetaan kerawanan kebakaran di Distrik Jayapura Utara dan sekitarnya perlu segera diperbarui untuk mengidentifikasi titik-titik rawan serupa di pasar-pasar lain.
Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanganan Darurat
Pemerintah Kota Jayapura bergerak cepat dengan membangun pasar darurat di Lapangan Banteng. Proses pembangunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dalam waktu 72 jam, menggunakan dana APBD darurat sebesar Rp1,5 miliar. Setiap pedagang yang terdampak kebakaran mendapatkan fasilitas berupa:
- Tenda berukuran 3x4 meter sebagai tempat usaha sementara.
- Akses listrik sementara untuk menunjang aktivitas perdagangan.
- Bantuan modal dari CSR PT Pelabuhan Indonesia dan Bank Papua.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura, Medy Ick, melaporkan bahwa proses relokasi berjalan lancar meskipun sempat terjadi ketegangan akibat rebutan lokasi antar pedagang. Mediasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyelesaikan sengketa tersebut. Wali Kota Benhur Tomi Mano berjanji akan merekonstruksi pasar permanen di lokasi yang lebih aman dan tahan api dalam waktu enam bulan ke depan.
Catatan strategis bagi Pemerintah Daerah: peristiwa kebakaran Pasar Yotefa menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan instalasi listrik di pasar tradisional dan penyusunan rencana kontijensi kebakaran yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah. Selain itu, percepatan rekonstruksi pasar permanen dengan standar ketahanan api harus menjadi prioritas untuk memulihkan kembali denyut ekonomi pedagang dan masyarakat Jayapura. Pemerintah Kota Jayapura juga direkomendasikan untuk mengadakan pelatihan mitigasi kebakaran bagi pedagang dan pengelola pasar guna mengurangi risiko serupa di masa mendatang.