Pemerintah Kabupaten Lombok Utara secara resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di enam kecamatan. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 360/BPBD/SK/2026 yang ditandatangani pada 11 Oktober 2026. Keenam kecamatan yang dimaksud meliputi Bayan, Tanjung, Gangga, Kayangan, Pemenang, dan Gili Indah. Status siaga ini berlaku selama 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi lapangan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara.
Penetapan Status Siaga dan Wilayah Terdampak
Berdasarkan data dari BPBD Lombok Utara, sebanyak 16 desa telah melaporkan kekurangan air bersih akibat menurunnya debit sumber mata air di lereng Gunung Rinjani. Penurunan debit mencapai 45 persen dibandingkan kondisi normal, sehingga krisis air bersih menjadi ancaman serius bagi kebutuhan domestik dan pelayanan publik. Selain itu, pantauan titik panas atau hotspot pada pekan pertama Oktober 2026 menunjukkan adanya aktivitas di tiga kecamatan, sehingga potensi karhutla di kawasan hutan lindung menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Wilayah yang masuk dalam status siaga darurat meliputi:
- Kecamatan Bayan
- Kecamatan Tanjung
- Kecamatan Gangga
- Kecamatan Kayangan
- Kecamatan Pemenang
- Kecamatan Gili Indah
Indikator Kerawanan dan Upaya Penanganan
Penurunan debit air hingga 45 persen di lereng Rinjani menjadi indikator utama kerawanan kekeringan di Lombok Utara. Selain itu, kemunculan hotspot di tiga kecamatan meningkatkan risiko karhutla, terutama di kawasan hutan lindung yang menjadi penyangga ekosistem. Pemerintah daerah telah menyusun rencana operasi penanganan yang melibatkan mobilisasi damkar lintas desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta personel TNI-Polri. Dalam upaya distribusi air bersih, sebanyak 12 unit tangki dikerahkan dengan prioritas utama pada fasilitas pendidikan (sekolah) dan kesehatan (puskesmas). Langkah-langkah penanganan meliputi:
- Pengerahan damkar lintas desa untuk pemadaman dini karhutla
- Keterlibatan Masyarakat Peduli Api dan TNI-Polri dalam patroli dan sosialisasi
- Distribusi air bersih menggunakan 12 tangki ke sekolah dan puskesmas
- Pengaktifan pos pantau terpadu di Gili Trawangan untuk antisipasi kekeringan pada kawasan wisata
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga mengaktifkan pos pantau terpadu di Gili Trawangan sebagai langkah antisipasi dampak kekeringan di kawasan wisata. Pos ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan ketersediaan air, dan respons cepat terhadap potensi karhutla. Status siaga darurat yang telah ditetapkan selama 14 hari ke depan akan dievaluasi secara berkala, dengan kemungkinan perpanjangan jika kondisi di lapangan belum menunjukkan perbaikan signifikan. Catatan strategis bagi pemerintah daerah adalah perlunya penguatan sistem peringatan dini, percepatan pembangunan embung atau sumur resapan di daerah rawan, serta peningkatan kapasitas Masyarakat Peduli Api melalui pelatihan rutin. Koordinasi lintas sektor antara BPBD, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dan TNI-Polri harus terus diperkuat agar dampak kekeringan dan karhutla dapat diminimalkan secara efektif.