|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Pemkab Garut Mulai Mitigasi Bencana Longsor Antisipasi Musim Huja...
Regional

Pemkab Garut Mulai Mitigasi Bencana Longsor Antisipasi Musim Hujan

Pemkab Garut Mulai Mitigasi Bencana Longsor Antisipasi Musim Hujan

Pemerintah Kabupaten Garut telah memulai mitigasi bencana longsor dengan memantau daerah rawan di kawasan selatan dan menyiapkan BTT Rp6 miliar. Tanah retak akibat kekeringan panjang menjadi indikator utama kerawanan saat musim hujan tiba. Langkah antisipasi difokuskan pada sosialisasi, pemasangan rambu, dan koordinasi lintas instansi untuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah memulai langkah mitigasi bencana tanah longsor untuk mengantisipasi periode musim hujan. Langkah ini dilakukan dengan menurunkan petugas untuk mengecek daerah-daerah rawan longsor dan mengingatkan masyarakat agar waspada serta menghindari daerah berpotensi longsor. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, di Garut pada Jumat, 24 Oktober 2026. Nurdin Yana menjelaskan bahwa masa status siaga darurat kemarau telah berakhir pada 30 September 2026, dan saat ini wilayah Garut memasuki masa transisi ke musim hujan. Kondisi ini memerlukan kesiapsiagaan aparatur dan masyarakat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama tanah longsor di wilayah rawan.

Pemetaan dan Indikator Kerawanan Longsor di Garut Selatan

Nurdin Yana menyebutkan salah satu potensi bahaya utama adalah kondisi tanah yang retak-retak akibat kekeringan panjang, yang dapat memicu longsor saat hujan turun. Daerah yang paling rawan adalah sejumlah wilayah di kawasan selatan Kabupaten Garut. Berdasarkan data hasil pemantauan lapangan, berikut indikator kerawanan longsor yang ditemukan:

  • Tanah mengalami retakan signifikan di lereng-lereng perbukitan selatan Garut akibat kekeringan berkepanjangan selama musim kemarau.
  • Intensitas hujan yang mulai meningkat berpotensi menyebabkan infiltrasi air ke dalam retakan, memicu pergerakan massa tanah.
  • Sebagian besar wilayah rawan berada di Kecamatan Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong yang memiliki topografi curam dan struktur tanah labil.

Pemkab Garut terus melakukan sosialisasi kepada warga di daerah tersebut agar tidak membangun permukiman di lereng terjal dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi struktural dan non-struktural yang terintegrasi dengan program kebencanaan daerah.

Kesiapan Anggaran dan Langkah Antisipasi Pemkab Garut

Pemerintah Kabupaten Garut belum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi karena intensitas hujan saat ini dinilai belum tinggi. Namun, pemerintah daerah menyiapkan Biaya Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2026 sebesar Rp6 miliar untuk menanggulangi kebencanaan selama musim hujan hingga akhir tahun. Langkah antisipasi difokuskan pada pemantauan titik rawan dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab Garut juga telah memasang rambu peringatan di sejumlah lokasi rawan longsor serta menyiagakan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk merespons cepat jika terjadi bencana.

Dari segi anggaran, alokasi BTT Rp6 miliar tersebut dirancang untuk mencakup kebutuhan darurat seperti evakuasi, logistik pengungsi, dan perbaikan infrastruktur rusak. Kepala BPBD Kabupaten Garut menambahkan bahwa prioritas penanganan difokuskan pada sepuluh kecamatan yang masuk kategori rawan tinggi longsor. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk melakukan pemotongan tebing dan pembuatan saluran drainase di titik-titik kritis.

Catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Garut, langkah mitigasi yang telah dimulai perlu diperkuat dengan pemutakhiran peta kerawanan longsor secara berkala dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam sistem peringatan dini berbasis komunitas. Selain itu, optimalisasi penggunaan BTT harus diiringi dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan efisien. Mengingat periode musim hujan diperkirakan berlangsung hingga awal 2027, kesiapsiagaan aparatur dan ketersediaan logistik di titik rawan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko korban jiwa dan kerugian material di Kabupaten Garut.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Nurdin Yana
Organisasi: Pemerintah Kabupaten Garut, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut
Lokasi: Kabupaten Garut, Jawa Barat, Garut, kawasan selatan Kabupaten Garut
Berita Terkait