|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Pemkab Bekasi Verifikasi Data Penduduk Rawan Bencana Rob
Regional

Pemkab Bekasi Verifikasi Data Penduduk Rawan Bencana Rob

Pemkab Bekasi Verifikasi Data Penduduk Rawan Bencana Rob

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui BPBD telah memulai verifikasi data penduduk di enam desa rawan bencana rob di Kecamatan Muaragembong dan Tarumajaya, yang mengalami 14 kejadian rob dalam tiga tahun terakhir. Proses ini diintegrasikan dengan peta kerentanan dari Dinas PUPR untuk menyusun rencana mitigasi, termasuk pembangunan tanggul laut dan relokasi warga. Langkah ini didukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui alokasi APBD 2027 dan diharapkan mengurangi risiko akibat penurunan muka tanah yang mencapai 5 cm per tahun.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi memulai proses verifikasi data penduduk yang bermukim di kawasan rawan bencana rob di pesisir utara, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Langkah strategis ini menyasar enam desa yang tersebar di Kecamatan Muaragembong dan Kecamatan Tarumajaya, yang dalam tiga tahun terakhir tercatat mengalami abrasi dan intrusi air laut sebanyak 14 kali. Kepala BPBD Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa database kependudukan hasil verifikasi akan diintegrasikan dengan peta kerentanan wilayah yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, guna menyusun rencana mitigasi terpadu untuk menghadapi bencana rob. Kegiatan ini merupakan respons langsung terhadap peningkatan frekuensi banjir rob yang mengancam keselamatan warga dan produktivitas lahan di wilayah pesisir Bekasi.

Proses Verifikasi Data dan Pemetaan Kerentanan Wilayah

Proses verifikasi data penduduk rawan bencana rob di Kabupaten Bekasi melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa dan kecamatan, untuk memastikan akurasi data kependudukan. Fokus utama kegiatan ini adalah memperbarui data nama, jumlah keluarga, dan kondisi hunian warga yang tinggal di zona bahaya, agar rencana relokasi dan pembangunan infrastruktur pengaman pantai dapat tepat sasaran. Menurut Kepala BPBD, hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menyusun rencana relokasi penduduk dan pembangunan tanggul laut di sepanjang pesisir utara. Adapun rincian lokasi dan indikator kerawanan yang dijadikan acuan dalam pemetaan meliputi:

  • Enam desa terdampak: Pantai Harapanjaya, Pantai Bakti, Pantai Sederhana, Pantai Mekar (Kecamatan Muaragembong), serta Segarajaya dan Pusaka Rakyat (Kecamatan Tarumajaya).
  • Frekuensi kejadian rob: 14 kali dalam tiga tahun terakhir, dengan intensitas meningkat pada musim hujan dan pasang maksimum.
  • Area terdampak: Diperkirakan mencakup 1.200 hektare permukiman dan lahan produktif yang mengalami genangan rob secara periodik.
  • Data kerentanan dari Dinas PUPR: Peta menunjukkan zona merah dengan elevasi di bawah 0,5 meter dari permukaan laut, yang memperkuat urgensi penanganan.

Faktor Kerawanan dan Dukungan Mitigasi

Kerawanan bencana rob di wilayah Bekasi utara diperparah oleh fenomena penurunan muka tanah yang mencapai 5 cm per tahun, berdasarkan studi Institut Teknologi Bandung (ITB). Kondisi ini menyebabkan intrusi air laut semakin meluas ke pemukiman dan lahan pertanian, meningkatkan risiko bencana rob dalam jangka panjang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap program mitigasi yang dilakukan Pemkab Bekasi dengan mengalokasikan anggaran dari APBD tahun 2027. Alokasi tersebut direncanakan untuk pembangunan tanggul laut sepanjang 15 km, normalisasi sungai, serta program relokasi bagi warga yang bermukim di zona bahaya tinggi. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penataan Ruang Kawasan Pesisir, yang menekankan perlunya tata kelola ruang wilayah berbasis mitigasi bencana.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kabupaten Bekasi disarankan untuk mempercepat verifikasi data penduduk rawan bencana rob dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat guna memastikan validitas data. Selain itu, integrasi peta kerentanan dengan sistem peringatan dini berbasis sensor akan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman rob. Rekomendasi ini penting untuk meminimalkan risiko kerugian jiwa dan ekonomi akibat rob yang diprediksi semakin sering terjadi akibat perubahan iklim dan penurunan tanah. Dengan langkah mitigasi yang terukur, diharapkan ketahanan wilayah pesisir Bekasi terhadap ancaman bencana dapat diperkuat secara berkelanjutan.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, ITB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Lokasi: Kabupaten Bekasi, Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Tarumajaya, Jawa Barat
Berita Terkait