|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Pemetaan Kerawanan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara Diperkuat...
Regional

Pemetaan Kerawanan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara Diperkuat dengan Pos Pengamanan Terpadu

Pemetaan Kerawanan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara Diperkuat dengan Pos Pengamanan Terpadu
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama TNI dan Polri meresmikan Pos Pengamanan Terpadu (Pospamtas) di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, pada Selasa (20/10/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pemetaan kerawanan wilayah perbatasan yang melibatkan data intelijen dan partisipasi masyarakat. Pos tersebut dilengkapi dengan sistem pemantauan digital dan radar yang terintegrasi dengan pusat komando di Tarakan. Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Andi Surya menyatakan bahwa potensi penyelundupan barang ilegal dan pergerakan kelompok radikal lintas batas menjadi fokus utama. Data dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menunjukkan peningkatan aktivitas di jalur tikus sepanjang 120 km perbatasan dengan Malaysia. Pos ini akan menjadi pusat koordinasi antara instansi sipil dan militer untuk deteksi dini gangguan keamanan. Selain pengamanan fisik, pemerintah daerah juga meluncurkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa penyangga perbatasan di Kecamatan Sebatik dan Krayan. Program ini bertujuan mengurangi kerentanan warga terhadap iming-iming imigran gelap dan perdagangan manusia. Bupati Nunukan, H. Asmin Laura, mengatakan bahwa sinergi antara keamanan dan kesejahteraan merupakan kunci stabilitas wilayah. Data dari Dinas Sosial setempat mencatat sebanyak 300 kepala keluarga di dua kecamatan masuk kategori rentan ekonomi. Pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha digelar untuk meningkatkan kemandirian. Pemantauan berkala akan dilakukan oleh tim Satgas Perbatasan yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ke depan, pemerintah provinsi berencana menambah tiga pos pengamanan serupa di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. Rencana ini tertuang dalam Rencana Aksi Daerah Penanganan Kerawanan Perbatasan 2026-2028. Asisten I Setda Provinsi Kalimantan Utara, Drs. Suratno, menegaskan bahwa pemetaan risiko berbasis data satelit dan partisipasi warga akan terus diperbarui setiap tiga bulan. Pos yang baru diresmikan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lintas batas hingga 40% dalam setahun.
Berita Terkait