Pemerintah Kota Ambon bersama Polresta Ambon dan TNI Angkatan Laut melaksanakan pemetaan kerawanan sosial di Kecamatan Nusaniwe dan Kecamatan Sirimau pada Selasa (20/10/2026). Langkah ini dipicu oleh peningkatan aksi premanisme dan tawuran antar kelompok pemuda dalam dua pekan terakhir. Kepala Satuan Sabhara Polresta Ambon, Kompol Andi Tenri, melaporkan sebanyak delapan kejadian kriminal jalanan terjadi di kedua kecamatan tersebut, meliputi pemerasan, perusakan, dan penganiayaan. Data Dinas Sosial Kota Ambon mencatat bahwa 60 persen pelaku merupakan pengangguran berusia 17–25 tahun, menandakan urgensi intervensi struktural terhadap kerawanan sosial di wilayah ini.
Pemetaan dan Indikator Kerawanan di Kecamatan Nusaniwe dan Sirimau
Pemetaan dilakukan secara intensif melalui pendataan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di 12 desa dan kelurahan di dua kecamatan tersebut. Lokasi rawan yang teridentifikasi meliputi kawasan pantai Tulehu, perbatasan Kelurahan Batu Merah, dan sekitar Pasar Mardika. Berikut rincian indikator kerawanan yang tercatat dalam pemetaan:
- Delapan kejadian kriminal jalanan dalam dua pekan terakhir, termasuk pemerasan, perusakan, dan penganiayaan.
- 60 persen pelaku adalah pengangguran usia 17–25 tahun, menunjukkan korelasi erat antara kerawanan sosial dan faktor ekonomi.
- Kawasan rawan terkonsentrasi di titik-titik dengan aktivitas ekonomi informal tinggi dan minim pengawasan lingkungan.
- Pendataan melibatkan 12 desa/kelurahan dengan fokus pada kelompok pemuda yang rentan terlibat premanisme.
- Faktor ekonomi dan kurangnya kegiatan positif menjadi akar masalah utama yang diidentifikasi dalam pemetaan.
- Pemerintah Kota Ambon mencatat bahwa kerawanan sosial di Ambon memiliki latar belakang historis konflik horizontal tahun 1999–2002, sehingga pendekatan kultural dan dialog antarkelompok menjadi krusial dalam penanganan jangka panjang.
Langkah Penanganan dan Strategi Jangka Panjang
Wali Kota Ambon, Drs. Richard Louhenapessy, mengumumkan sejumlah langkah responsif dan preventif. Pemerintah kota akan mengaktifkan kembali program Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) siaga untuk memperkuat keamanan lingkungan. Patroli gabungan TNI/Polri dan Satpol PP akan ditingkatkan pada jam rawan malam hari, khususnya di titik-titik yang terpetakan sebagai zona merah. Selain itu, pemerintah membuka pelatihan kerja dan pusat kreativitas pemuda di dua kecamatan tersebut sebagai upaya mengurangi pengangguran yang menjadi pemicu premanisme. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ambon juga memberikan konseling kepada keluarga yang anak-anaknya terlibat aksi premanisme, guna memutus rantai keterlibatan secara sosial-psikologis. Masyarakat diimbau untuk lebih proaktif melaporkan tindakan mencurigakan melalui hotline yang disediakan pemerintah.
Sebagai catatan strategis, keberhasilan penanganan kerawanan sosial di Ambon memerlukan sinergi antara pendekatan keamanan, pemberdayaan ekonomi, dan rekonsiliasi kultural. Pemerintah daerah disarankan untuk memperbarui data pemetaan secara berkala serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah meluasnya premanisme di wilayah perkotaan. Pendekatan kultural yang melibatkan tokoh agama dan adat juga dinilai penting mengingat latar belakang historis konflik horizontal yang masih membekas di masyarakat.