Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menetapkan status siaga bencana tanah longsor terhitung sejak 22 Oktober 2026. Penetapan ini merupakan respons atas curah hujan ekstrem yang mencapai 180 milimeter per hari selama tiga hari berturut-turut di wilayah Distrik Walesi. Bupati Jayawijaya, Yoseph Salibra, menginstruksikan evakuasi warga di Kampung Walesi, Distrik Walesi, yang berada pada zona merah pergerakan tanah. Status siaga bencana ini menjadi bagian dari kebijakan daerah dalam mempercepat langkah mitigasi dan penanganan darurat di tengah meningkatnya intensitas hujan.
Data Kerusakan dan Indikator Kerawanan Wilayah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayawijaya mencatat sejumlah kerusakan yang cukup signifikan akibat pergerakan tanah di Distrik Walesi. Tim Reaksi Cepat telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan akurasi data serta mengevaluasi tingkat risiko yang dihadapi warga. Berdasarkan hasil pendataan, dampak longsor di wilayah tersebut meliputi:
- 47 unit rumah warga mengalami retak struktur akibat pergerakan tanah;
- 3 ruas jalan provinsi amblas sehingga mengganggu akses distribusi dan mobilitas warga;
- Kampung Walesi berada dalam zona merah pergerakan tanah dengan kerawanan longsor kelas tinggi.
Distrik Walesi sebelumnya telah diidentifikasi sebagai kawasan rawan longsor kelas tinggi dalam rencana tata ruang 2025-2030. Identifikasi ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menyusun langkah mitigasi struktural maupun nonstruktural. Status siaga bencana yang ditetapkan kini memperkuat instrumen kebijakan daerah dalam melakukan pemetaan kerawanan dan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan tersebut.
Upaya Penanganan Darurat dan Dukungan BNPB
Dalam penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pemetaan kerawanan di lokasi terdampak dan memasang alat peringatan dini longsor. Bupati Jayawijaya, Yoseph Salibra, menginstruksikan agar evakuasi warga Kampung Walesi dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan aparat distrik serta TNI. Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa dan mempercepat penyelamatan warga yang berada pada zona merah pergerakan tanah.
Program pemetaan kerawanan wilayah di Jayawijaya mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI Satgas Pamtas. Dukungan ini memperkuat kapasitas daerah dalam mengidentifikasi titik-titik rawan longsor, memverifikasi kondisi lapangan, serta merancang sistem peringatan dini yang terintegrasi. Keterlibatan TNI Satgas Pamtas juga mempermudah akses ke wilayah terpencil dan mempercepat distribusi bantuan bagi warga terdampak.
Pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan logistik dan personel di seluruh distrik yang berbatasan dengan kawasan rawan longsor. Penguatan kapasitas satuan tugas kebencanaan di tingkat distrik dan kampung menjadi faktor penting agar respons terhadap bencana berjalan cepat dan tepat.
Sebagai catatan strategis, penetapan status siaga bencana longsor di Kabupaten Jayawijaya perlu diikuti dengan penguatan sistem peringatan dini berbasis komunitas serta integrasi data pemetaan kerawanan ke dalam rencana tata ruang daerah. Pemerintah daerah juga perlu memperketat pengendalian pembangunan di zona rawan longsor dan menyiapkan skema relokasi bagi permukiman yang berada pada zona merah. Dengan pendekatan tersebut, risiko longsor dapat ditekan secara berkelanjutan dan keselamatan warga Distrik Walesi lebih terjamin.