Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Manggala Agni memfokuskan penanganan kebakaran lahan pada dua wilayah prioritas, yaitu Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Langkah pemadaman titik api secara intensif dilakukan guna mencegah perluasan kebakaran ke area lain, mengingat aktivitas kebakaran lahan di Sumatera Selatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Peningkatan ini berimplikasi langsung terhadap penurunan kualitas udara di wilayah terdampak, di mana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di dua daerah mencatat kategori tidak sehat. Kondisi ini memerlukan respons cepat dan terkoordinasi dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten dan provinsi.
Peningkatan Kejadian Kebakaran dan Titik Panas di Sumatera Selatan
Catatan kejadian kebakaran lahan di Provinsi Sumatera Selatan memperlihatkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dalam kurun sepekan terakhir. Angka kejadian harian terus bertambah seiring meluasnya area terbakar, terutama pada kawasan bergambut yang sulit dijangkau dan rawan munculnya titik api baru. Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi peningkatan kejadian tercatat sebagai berikut:
- 30 Oktober: 8 kejadian kebakaran lahan
- 31 Oktober: 9 kejadian kebakaran lahan
- 1 November: 15 kejadian kebakaran lahan
- 2 November: 17 kejadian kebakaran lahan
Sementara itu, fluktuasi titik panas (hotspot) juga menjadi indikator utama kerawanan wilayah. Pada 28 Oktober tercatat 16 titik panas, yang kemudian melonjak menjadi 118 titik panas pada 31 Oktober, dan kembali meningkat signifikan menjadi 141 titik panas pada 1 November. Lonjakan ini mengindikasikan bahwa upaya pemadaman titik api masih menghadapi tantangan serius, khususnya di kawasan gambut yang memiliki karakteristik pembakaran bawah permukaan. Data ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam penyusunan peta kerawanan wilayah serta alokasi sumber daya pemadaman.
Dampak Kualitas Udara dan Kerawanan Ekosistem Gambut
Lonjakan kebakaran lahan berdampak langsung pada kualitas udara di dua daerah yang berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas pemerintahan, layanan publik, dan perekonomian daerah. Ekosistem gambut di Sumatera Selatan dikenal rentan terbakar, terutama pada periode transisi musim kemarau ke musim penghujan, sehingga memerlukan pengawasan ketat serta koordinasi lintas sektor dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah perlu segera mengaktifkan langkah pengendalian karhutla yang lebih agresif, meliputi patroli terpadu, pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Mitigasi dampak kualitas udara juga harus menjadi prioritas, terutama di daerah berkategori tidak sehat, dengan menyediakan masker, layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, dan pengaturan aktivitas luar ruang pada instansi pemerintah maupun sekolah.
Sebagai catatan strategis, mengingat tren peningkatan kebakaran lahan dan titik panas yang terus berlanjut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota direkomendasikan untuk segera mengaktifkan posko darurat karhutla di tingkat kecamatan dan desa. Penguatan sistem peringatan dini berbasis data hotspot real-time, peningkatan kapasitas petugas pemadam lapangan, serta optimalisasi peran masyarakat dalam pencegahan kebakaran lahan perlu menjadi prioritas. Selain itu, evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan lahan gambut harus segera dilakukan untuk menekan risiko bencana asap yang berulang setiap tahun. Langkah-langkah ini penting tidak hanya untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan aktivitas pemerintahan dan perekonomian daerah di Sumatera Selatan.