|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Pelanggaran Batas Wilayah Antar Desa di Perbatasan Kalbar-Malaysi...
Regional

Pelanggaran Batas Wilayah Antar Desa di Perbatasan Kalbar-Malaysia, Pemda Turun Tangan

Pelanggaran Batas Wilayah Antar Desa di Perbatasan Kalbar-Malaysia, Pemda Turun Tangan

Kabupaten Sambas bersama BNPP dan TNI AD menangani sengketa batas wilayah antara Desa Senebing dan Desa Temajuk dengan Serian, Malaysia, setelah ditemukan 14 titik pelanggaran berupa penambangan ilegal dan patok batas sepihak. Musyawarah adat, peningkatan patroli, serta rencana pemetaan ulang oleh Kemendagri menjadi langkah utama meredam ketegangan di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia.

Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan TNI AD turun tangan menangani eskalasi sengketa batas wilayah di perbatasan Indonesia-Malaysia. Sengketa itu terjadi antara Desa Senebing dan Desa Temajuk di Kecamatan Paloh, Kalimantan Barat, dengan wilayah Serian, Malaysia. Pengecekan lapangan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, menyusul laporan warga mengenai 14 titik pelanggaran berupa pondok penambangan ilegal dan patok batas sepihak di area seluas sekitar 70 hektare yang diklaim sebagai wilayah Indonesia.

Kronologi dan Titik Rawan Sengketa di Perbatasan Sambas

Berdasarkan data Pusat Pemetaan Batas Wilayah Kemendagri, area yang dipersengketakan mencakup lokasi strategis untuk jalur patroli dan aktivitas ekonomi warga. Patok batas ilegal yang ditemukan di lapangan tidak merujuk pada kesepakatan bersama tahun 2023 antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Meskipun belum terjadi bentrokan fisik, ketegangan antara warga di zona abu-abu batas wilayah ini meningkat secara signifikan.

Kondisi kerawanan di wilayah perbatasan Sambas dapat dirinci sebagai berikut:

  • Sebanyak 14 titik pelanggaran berupa pondok penambangan ilegal didirikan tanpa izin di area klaim Indonesia.
  • Patok batas sepihak terpasang di titik-titik yang tidak sesuai kesepakatan bersama Indonesia-Malaysia tahun 2023.
  • Area seluas sekitar 70 hektare menjadi objek klaim ganda dan rawan konflik horizontal antarmasyarakat.
  • Jalur patroli keamanan di perbatasan terhambat oleh keberadaan bangunan ilegal tersebut.

Kecamatan Paloh sendiri merupakan wilayah pesisir utara Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia Timur. Letaknya yang strategis menjadikan kawasan ini rawan terhadap kegiatan ilegal, penambangan liar, dan pergeseran patok batas. Oleh karena itu, penanganan sengketa tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administrasi, tetapi juga membutuhkan penguatan keamanan teritorial.

Respons Pemerintah Daerah dan Penguatan Patroli BNPP

Pemerintah Kabupaten Sambas segera mengadakan musyawarah adat yang melibatkan tokoh masyarakat kedua desa untuk meredam ketegangan. Pendekatan adat ini dinilai penting karena masyarakat di kawasan perbatasan memiliki ikatan kekerabatan lintas negara. Selain itu, TNI AD melalui Danrem 121/ABW Kolonel Inf Alex Sandria memastikan peningkatan patroli bersama BNPP di sektor perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia.

Kementerian Dalam Negeri berencana mengirimkan tim verifikasi lapangan untuk melakukan pemetaan ulang. Langkah ini bertujuan memperkuat data batas wilayah yang dimiliki pemerintah dan mencegah klaim sepihak di masa depan. Pemetaan ulang juga menjadi dasar untuk menentukan titik koordinat definitif di lapangan, sehingga patok-patok ilegal dapat ditertibkan secara hukum.

Beberapa langkah strategis yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah antara lain:

  • Mengintensifkan patroli terpadu bersama BNPP, TNI AD, dan aparat keamanan lainnya di seluruh segmen perbatasan Sambas.
  • Mempercepat koordinasi dengan Kemendagri untuk penyelesaian administrasi dan verifikasi data batas wilayah.
  • Melibatkan tokoh adat dan masyarakat desa dalam proses mediasi agar tidak terjadi konflik horizontal.
  • Mendorong penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal dan pemasang patok batas sepihak.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama BNPP perlu menjadikan kasus ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perbatasan di Kecamatan Paloh. Penguatan pos pengamanan, peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan, serta diplomasi tingkat pusat dengan Malaysia harus berjalan seiring. Upaya ini penting agar sengketa perbatasan tidak berulang dan kedaulatan wilayah Indonesia tetap terjaga.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Kolonel Inf Alex Sandria
Organisasi: Pemerintah Kabupaten Sambas, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), TNI AD, Kemendagri, Kementerian Dalam Negeri
Lokasi: Sambas, Desa Senebing, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kalimantan Barat, Serian, Malaysia, Indonesia
Berita Terkait