Bencana tanah longsor menerjang wilayah Desa Ciparay, Kecamatan Cikaniki, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 04.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan empat unit rumah warga tertimbun material longsor setinggi tiga meter. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa tujuh warga dinyatakan hilang dan 15 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka. Proses pencarian dan evakuasi kini melibatkan 100 personel gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, serta relawan setempat.
Kronologi dan Dampak Bencana Longsor di Wilayah Cikaniki
Berdasarkan laporan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Ade Sumarna, longsor terjadi akibat kombinasi faktor geologis dan hidrologis yang kritis. Kemiringan lereng mencapai 45 derajat dan sistem drainase yang buruk menjadi pemicu utama pergerakan tanah di lokasi kejadian. Material longsor menimbun empat rumah secara total, mengakibatkan akses jalan penghubung antar kecamatan putus di beberapa titik. Data sementara menunjukkan bahwa korban hilang terdiri dari dua kepala keluarga dan lima anggota keluarga lainnya yang sedang tertidur saat bencana terjadi.
- Lokasi terdampak: Desa Ciparay, Kecamatan Cikaniki, Kabupaten Sukabumi.
- Kerusakan infrastruktur: Empat rumah tertimbun, akses jalan terputus di tiga ruas utama.
- Korban: Tujuh warga hilang, 15 luka-luka, 0 korban jiwa terkonfirmasi.
- Penyebab: Hujan deras selama 8 jam, kemiringan lereng 45°, drainase buruk.
Upaya Penanganan dan Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BPBD segera menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak tanggal kejadian. Posko pengungsian telah didirikan di lapangan desa setempat untuk menampung warga yang mengungsi. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang bermukim di zona rawan longsor di tujuh kecamatan lain agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan evakuasi mandiri jika kondisi cuaca ekstrem berlanjut. Tim SAR gabungan memperkirakan operasi pencarian korban hilang akan berlangsung hingga tujuh hari ke depan, mengingat medan yang sulit dan material longsor yang masih labil.
Catatan strategis bagi Pemerintah Daerah: Peristiwa longsor di Sukabumi ini kembali menegaskan urgensi pemetaan ulang zona rawan bencana di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cikaniki dan sekitarnya. Pemerintah daerah perlu segera mengaudit sistem drainase dan melakukan rekayasa teknik pada lereng-lereng curam yang dihuni warga. Selain itu, penguatan kapasitas BPBD dalam hal peralatan pencarian dan evakuasi, serta sosialisasi prosedur evakuasi mandiri berbasis peringatan dini cuaca, harus menjadi prioritas dalam rencana kontinjensi bencana hidrometeorologi ke depan.