|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Konflik Lahan di Muara Enim: Warga dan Perusahaan Sawit Bentrok,...
Regional

Konflik Lahan di Muara Enim: Warga dan Perusahaan Sawit Bentrok, 5 Terluka

Konflik Lahan di Muara Enim: Warga dan Perusahaan Sawit Bentrok, 5 Terluka

Konflik lahan antara warga Desa Penghidupan dengan PT Sawit Makmur Sejahtera di Muara Enim menyebabkan bentrokan dan lima korban luka. Pemicu sengketa adalah tumpang tindih lahan 20 hektar antara HGU perusahaan dan tanah ulayat. Pemerintah daerah merespons dengan mediasi dan percepatan program PTSL untuk mencegah kerawanan daerah serupa.

Bentrokan antara warga Desa Penghidupan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan petugas keamanan PT Sawit Makmur Sejahtera terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026. Insiden ini mengakibatkan lima orang terluka, terdiri dari tiga warga dan dua satpam perusahaan. Pemicu utama adalah klaim tumpang tindih lahan seluas 20 hektar antara Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dengan tanah ulayat warga. Kepolisian Resor Muara Enim segera menerjunkan tim negosiasi dan mengamankan lokasi bentrokan. Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, telah memanggil kedua pihak untuk mediasi pada Jumat mendatang. Kejadian ini menambah daftar panjang konflik lahan di Sumatera Selatan yang menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kronologi dan Akar Masalah Konflik Lahan di Muara Enim

Konflik lahan yang melibatkan warga Desa Penghidupan dan PT Sawit Makmur Sejahtera dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan seluas 20 hektar yang diklaim sebagai wilayah HGU perusahaan, namun di sisi lain dianggap sebagai tanah ulayat oleh masyarakat setempat. Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, bentrokan terjadi ketika petugas keamanan perusahaan berusaha melakukan pembukaan lahan di area yang disengketakan, sehingga memicu perlawanan dari warga. Indikasi kerawanan daerah di Kecamatan Lawang Kidul ini sebelumnya telah terdata dalam pemetaan risiko konflik agraria oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim, namun belum ada penyelesaian definitif.

  • Lokasi: Desa Penghidupan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
  • Pihak Terlibat: Warga desa, PT Sawit Makmur Sejahtera, dan aparat kepolisian.
  • Korban: 3 warga luka ringan, 2 satpam luka sedang.
  • Luas Lahan Sengketa: 20 hektar.
  • Status Hukum: Tumpang tindih antara HGU perusahaan dan tanah ulayat (belum bersertifikat).

Langkah Pemerintah Daerah dan Rekomendasi Pengamanan Wilayah

Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Kepolisian Resor setempat telah mengambil langkah awal dengan mengamankan lokasi bentrokan dan memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan. Bupati Ahmad Yani menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan ini secara damai melalui dialog. Selain itu, Pemkab Muara Enim berencana mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah rawan konflik, terutama di Kecamatan Lawang Kidul, sebagai upaya pencegahan jangka panjang. Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam memetakan dan menangani kerawanan daerah yang berpotensi menimbulkan bentrokan serupa.

Kejadian bentrokan di Muara Enim ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menangani sengketa agraria. Catatan strategis: Pemerintah daerah perlu segera menyelesaikan tumpang tindih lahan dengan melibatkan BPN, perusahaan, dan tokoh masyarakat. Percepatan PTSL di daerah rawan konflik lahan harus menjadi prioritas, disertai penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban. Langkah preventif seperti sosialisasi regulasi pertanahan dan pembentukan forum dialog rutin antara warga dan perusahaan sawit juga direkomendasikan untuk mencegah eskalasi konflik di masa mendatang. Dengan demikian, indeks kerawanan daerah di Kabupaten Muara Enin dapat ditekan, dan pembangunan ekonomi perkebunan dapat berjalan beriringan dengan kepastian hukum lahan masyarakat.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Ahmad Yani
Organisasi: PT Sawit Makmur Sejahtera, Polres Muara Enim, Komnas HAM, Pemerintah Daerah
Lokasi: Desa Penghidupan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan
Berita Terkait