Regional
Konflik Lahan di Manggarai Timur Mereda Setelah Mediasi Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan
20 Oktober 2026, 00:00
Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur
22 views
Konflik agraria antara kelompok warga petani dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sawit Lestari di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, akhirnya mereda setelah mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah bersama aparat keamanan pada Selasa (20/10/2026). Ketegangan telah berlangsung selama tiga pekan sejak warga menduduki lahan seluas 100 hektar yang diklaim sebagai tanah ulayat. Pertemuan mediasi di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur menghasilkan kesepakatan sementara berupa penghentian aktivitas okupasi lahan dan pembentukan tim verifikasi kepemilikan tanah. Bupati Manggarai Timur, Ir. Antonius Watu, menyatakan bahwa kerawanan sosial ini perlu diselesaikan dengan pendekatan hukum dan kearifan lokal.
Tim verifikasi akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur, perwakilan warga, pihak perusahaan, serta tokoh adat. Pendataan ulang batas tanah akan menggunakan citra satelit dan dokumen sejarah. Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Suastika mengatakan bahwa patroli rutin akan dilakukan untuk mencegah gesekan fisik. Dalam insiden sebelumnya, dua warga dilaporkan luka ringan akibat lemparan batu. Data dari Dinas Sosial mencatat sekitar 500 kepala keluarga terlibat dalam sengketa lahan ini. Pemerintah provinsi NTT juga menyiapkan program redistribusi tanah melalui reforma agraria di kawasan tersebut sebagai solusi jangka panjang.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Manggarai Timur, Ir. Maria Goreti, menjelaskan bahwa lahan yang disengketakan sebagian besar merupakan kawasan hutan lindung yang telah berubah fungsi. Pemerintah akan melakukan audit tata ruang dan mengevaluasi izin perusahaan. Masyarakat adat setempat meminta pengakuan hak ulat yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 5/2020 tentang Masyarakat Hukum Adat. Mediasi hari ini dinilai berhasil meredakan tensi, namun kerawanan masih tinggi jika proses verifikasi tidak transparan. Pemantauan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Antonius Watu, I Ketut Suastika, Maria Goreti
Organisasi: PT Sawit Lestari, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Aparat Keamanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Sosial, Pemerintah provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Perkebunan Manggarai Timur, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Lokasi: Manggarai Timur, Lamba Leda, Nusa Tenggara Timur