|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Konflik Lahan di Halmahera Utara, Dua Kelompok Warga Bentrok
Regional

Konflik Lahan di Halmahera Utara, Dua Kelompok Warga Bentrok

Konflik Lahan di Halmahera Utara, Dua Kelompok Warga Bentrok

Bentrokan antarwarga terjadi di Desa Gotalamo, Galela, Halmahera Utara akibat sengketa lahan pertanian, mengakibatkan lima luka-luka. Kapolres dan pemerintah daerah memediasi konflik serta berencana mempercepat sertifikasi lahan untuk mencegah insiden serupa. Situasi kini kondusif dengan pengamanan diperketat.

Bentrokan fisik antara dua kelompok warga terjadi di Desa Gotalamo, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (14/10/2026) sore. Insiden ini dipicu oleh sengketa kepemilikan dan penguasaan lahan pertanian yang telah berlangsung lama. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Rudi Hartono, mengonfirmasi bahwa setidaknya lima orang mengalami luka-luka akibat terkena benda tajam dan pentungan. Pihak kepolisian telah mendatangkan personel tambahan untuk meredakan ketegangan dan mengamankan lokasi kejadian.

Kronologi dan Dampak Insiden

Berdasarkan laporan awal, bentrokan terjadi sekitar pukul 15.30 WIT saat kedua kelompok berebut akses atas lahan perkebunan di perbatasan desa. Warga saling serang menggunakan senjata tradisional dan alat pertanian. Korban luka dilarikan ke Puskesmas Galela untuk perawatan, sementara beberapa warga lainnya dilaporkan mengalami trauma psikologis. Berikut rincian data wilayah dan indikator kerawanan:

  • Lokasi: Desa Gotalamo, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara
  • Luas lahan sengketa: Sekitar 15 hektare lahan perkebunan kelapa dan cengkih
  • Jumlah korban luka: 5 orang (luka sobek dan memar)
  • Personel pengamanan: 2 pleton Brimob dan 10 personel Polsek Galela
  • Status situasi: Kondusif, tetapi pengamanan diperketat

Kapolres menambahkan bahwa patroli rutin dan pos pengamanan sementara telah didirikan di titik rawan. Evakuasi warga dari lokasi bentrok juga dilakukan untuk mencegah eskalasi lanjutan.

Upaya Mediasi dan Kebijakan Pencegahan Konflik Agraria

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara bersama tokoh adat dan agama setempat telah memfasilitasi mediasi antara kedua pihak yang bersengketa. Pertemuan pertama digelar di Kantor Kecamatan Galela pada Rabu (15/10/2026) dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, aparat desa, serta perangkat daerah terkait. Kepala Dinas Pertanahan setempat menyatakan bahwa konflik agraria di wilayah Galela kerap dipicu oleh tumpang tindih batas tanah adat dan perkebunan swasta. Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berkomitmen mempercepat proses verifikasi dan sertifikasi lahan di daerah rawan konflik. “Kami akan mengidentifikasi titik-titik rawan dan memfasilitasi pengukuran ulang batas tanah,” ujar Kepala Dinas Pertanahan. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan menekan potensi bentrokan serupa.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Halmahera Utara disarankan untuk mengintegrasikan program sertifikasi lahan dengan sistem informasi geografis (GIS) berbasis partisipatif. Selain itu, penguatan peran Badan Perwakilan Desa (BPD) dan pembentukan posko pengaduan sengketa tanah di tingkat kecamatan dapat menjadi instrumen deteksi dini konflik agraria. Sinergi antara aparat keamanan, pemda, dan tokoh adat perlu terus dijaga untuk memastikan stabilitas dan ketahanan pangan daerah.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Rudi Hartono
Organisasi: Polres Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara
Lokasi: Desa Gotalamo, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara
Berita Terkait