|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Kebakaran Hutan di Kapuas Hulu Meluas, 2.000 Hektare Lahan Gambut...
Regional

Kebakaran Hutan di Kapuas Hulu Meluas, 2.000 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Kebakaran Hutan di Kapuas Hulu Meluas, 2.000 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meluas hingga 2.000 hektare dengan 120 titik panas yang tersebar di tiga kecamatan. Bencana asap telah mengganggu penerbangan dan menurunkan jarak pandang hingga di bawah 500 meter. Pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat selama tujuh hari serta mengerahkan patroli terpadu dan water bombing untuk memadamkan api.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meluas hingga mencapai 2.000 hektare pada Selasa, 20 Oktober 2026. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat luasan tersebut terus bertambah seiring munculnya titik api baru di sejumlah kecamatan. Kondisi ini telah menimbulkan bencana asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi udara di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Sebaran Titik Api dan Dampak Bencana Asap

Berdasarkan data satelit Terra dan Aqua, terdapat lebih dari 120 titik panas yang tersebar di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Titik api terkonsentrasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Boyan Tanjung, dan Kecamatan Bunut Hilir. Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan ekosistem gambut yang memiliki potensi penyebaran api bawah tanah yang sulit dipadamkan.

  • Luas lahan terbakar: 2.000 hektare
  • Jumlah titik panas (hotspot): 120 titik
  • Kecamatan terdampak: Putussibau Utara, Boyan Tanjung, Bunut Hilir
  • Jarak pandang: di bawah 500 meter

Bencana asap yang ditimbulkan telah mengganggu jadwal penerbangan di bandar udara setempat. Jarak pandang horizontal turun hingga di bawah 500 meter, sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan penerbangan. Kepala BPBD Kapuas Hulu, Yohanes Suryadi, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan titik api dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan.

Upaya Penanganan dan Penegakan Hukum Karhutla

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan status siaga darurat karhutla selama tujuh hari. Dalam masa tanggap darurat tersebut, patroli terpadu melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, serta relawan dikerahkan untuk memadamkan api di titik-titik yang dapat dijangkau. Untuk lokasi yang sulit diakses melalui jalur darat, helikopter water bombing diterjunkan dari Pangkalan Udara Supadio, Kalimantan Barat.

Kepala BPBD Kapuas Hulu, Yohanes Suryadi, menyatakan bahwa sebagian besar titik api berasal dari pembukaan lahan ilegal yang dilakukan oleh oknum perusahaan maupun perorangan. Pembukaan lahan ilegal yang dilakukan dengan cara membakar tersebut menjadi penyebab meluasnya kebakaran hutan di Kapuas Hulu. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku pembakaran lahan diancam pidana hingga 10 tahun penjara sesuai peraturan perundang-undangan.

Tim gabungan juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan karhutla ke desa-desa rawan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak jangka panjang kebakaran hutan terhadap lingkungan dan kesehatan.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kapasitas satuan tugas karhutla, termasuk penyediaan sarana prasarana pemadaman dan sistem peringatan dini berbasis data satelit. Selain itu, rehabilitasi lahan gambut pasca-kebakaran harus menjadi prioritas untuk mencegah terulangnya kebakaran pada musim kemarau mendatang. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan juga mutlak diperlukan sebagai efek jera bagi pihak-pihak yang masih melakukan praktik serupa.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Yohanes Suryadi
Organisasi: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Pangkalan Udara Supadio
Lokasi: Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Putussibau Utara, Boyan Tanjung, Bunut Hilir
Berita Terkait