|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan Capai 340 Hektare,...
Regional

Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan Capai 340 Hektare, Terparah di OKU Timur

Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan Capai 340 Hektare, Terparah di OKU Timur

Berdasarkan laporan BPBD Provinsi Sumatera Selatan, luas karhutla di Sumatera Selatan mencapai 340 hektare, dengan Kabupaten OKU Timur sebagai wilayah terdampak terparah seluas 120 hektare. Tiga kabupaten utama yang menjadi perhatian meliputi OKU Timur, Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin, di mana dua wilayah terakhir masih dalam proses verifikasi luas terdampak. Bencana ini menyebabkan penurunan kualitas udara yang signifikan di Palembang dan OKI, sehingga memerlukan langkah penanganan terpadu serta penguatan kebijakan pengendalian karhutla di tingkat daerah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan melaporkan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya mencapai 340 hektare per 12 Oktober 2026. Bencana karhutla terparah tercatat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan luas terdampak mencapai 120 hektare. Laporan ini disusun sebagai bagian dari pemetaan kerawanan bencana di Sumatera Selatan, dengan melibatkan data pemantauan lapangan dan satelit dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Faktor cuaca ekstrem berupa kekeringan berkepanjangan disebut sebagai pemicu utama yang menyebabkan lahan gambut menjadi sangat kering dan rentan terbakar.

Pemetaan Sebaran dan Titik Panas Karhutla di Sumatera Selatan

Berdasarkan data satelit LAPAN, terdeteksi sebanyak 43 titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen di Provinsi Sumatera Selatan. Mayoritas titik panas tersebut berada di kawasan lahan gambut yang kering dan rawan terbakar, sehingga berpotensi memperluas area terdampak karhutla. BPBD Sumatera Selatan mencatat tiga kabupaten dengan kontribusi terbesar dalam luas terdampak, yaitu:

  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur): 120 hektare;
  • Kabupaten Ogan Ilir: dalam proses verifikasi luas terdampak;
  • Kabupaten Musi Banyuasin: dalam proses verifikasi luas terdampak.

Hingga laporan ini disusun, petugas lapangan masih melakukan verifikasi terhadap luas karhutla di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin. Kedua wilayah tersebut memiliki sejumlah titik panas yang menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya pengendalian karhutla. Kabut asap akibat bencana ini telah menurunkan kualitas udara di beberapa wilayah, khususnya Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kedua wilayah tersebut berada di angka 150 hingga 190, masuk dalam kategori tidak sehat. Dampaknya juga terasa pada kesehatan warga dan gangguan terhadap aktivitas harian di daerah yang terpapar asap secara langsung.

Upaya Penanganan dan Rekomendasi Strategis bagi Pemerintah Daerah

BPBD Provinsi Sumatera Selatan bersama Manggala Agni, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan relawan menerjunkan sebanyak 800 personel untuk melakukan pemadaman dan pendinginan pada area gambut. Operasi ini difokuskan pada titik api yang berpotensi meluas, terutama di kawasan lahan gambut yang sulit dijangkau. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengerahkan dua helikopter water bombing untuk membantu pemadaman di kawasan perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dengan Kabupaten OKU Timur. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan karhutla dan mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.

Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, kejadian karhutla di Sumatera Selatan ini menegaskan pentingnya penguatan sistem deteksi dini dan pemetaan kerawanan wilayah secara berkala. Pemerintah kabupaten, khususnya OKU Timur, Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin, perlu mengoptimalkan patroli terpadu di lahan gambut serta memperketat penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan. Selain itu, upaya restorasi gambut dan edukasi masyarakat mengenai bahaya karhutla harus terus digencarkan untuk mencegah meluasnya bencana serupa di masa mendatang. Sinergi antara pemerintah provinsi, pusat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan pengendalian karhutla yang efektif dan berkelanjutan.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, LAPAN, Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, Pemerintah Daerah
Lokasi: Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Berita Terkait