|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Karhutla Tanjung Puting, Petugas Masih Berjibaku hingga Malam
Regional

Karhutla Tanjung Puting, Petugas Masih Berjibaku hingga Malam

Karhutla Tanjung Puting, Petugas Masih Berjibaku hingga Malam

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, masih ditangani tim gabungan hingga awal November 2026. Strategi pemadaman malam dan penyekatan diterapkan untuk melindungi habitat orang utan dari perambatan api. Tantangan utama berupa lahan gambut dan asap tebal memerlukan kewaspadaan tinggi serta koordinasi lintas instansi.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam kawasan konservasi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Tim gabungan dari Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, dan Manggala Agni masih berjibaku memadamkan api yang melanda Resor Pesalat, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kumai, sejak Kamis (29/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Kebakaran ini menjadi perhatian serius karena Taman Nasional Tanjung Puting merupakan salah satu kawasan konservasi prioritas nasional dan dunia. Berikut data wilayah dan indikator kerawanan:

  • Lokasi terbakar: Resor Pesalat, Tanjung Harapan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
  • Periode operasi pemadaman: 29 Oktober – 1 November 2026.
  • Instansi terlibat: Balai TNTP, Polres Kotawaringin Barat, Manggala Agni, dan relawan masyarakat.
  • Ancaman utama: Habitat kritis orang utan Kalimantan dan satwa liar dilindungi di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

Strategi Penanganan Karhutla di Kawasan Konservasi

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Joko Handono, menyatakan seluruh personel telah diperintahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak cepat dalam mitigasi kebakaran. Pemadaman pada malam hari diterapkan sebagai strategi untuk menekan pergerakan api dengan memanfaatkan suhu udara yang lebih rendah. Selain itu, tim gabungan melakukan penyekatan secara vertikal dan horizontal di sekitar titik api guna membatasi ekspansi kebakaran ke vegetasi hutan yang lebih rapat. Langkah ini dinilai efektif untuk melokalisir area terbakar agar tidak meluas ke zona inti konservasi.

Tantangan Medan dan Upaya Mitigasi

Operasi pemadaman menghadapi tantangan serius berupa kondisi lahan gambut yang memungkinkan bara api bertahan di bawah tanah dan menyala kembali. Kepulan asap tebal juga membatasi jarak pandang petugas, sehingga memperlambat pergerakan dan koordinasi di lapangan. Medan yang labil dan rawan amblas menambah kompleksitas operasi, mengingat kawasan TNTP memiliki nilai konservasi tinggi sebagai aset dunia. Data dari Balai TNTP menunjukkan beberapa titik api masih berada di area rawan dengan akses terbatas, memerlukan sumber daya ekstra dan kehati-hatian dari seluruh unsur terkait. Selain itu, keterbatasan akses dan peralatan di lapangan menuntut koordinasi yang ketat antarinstansi.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Balai TNTP dan aparat keamanan perlu terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem peringatan dini karhutla. Koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan masyarakat sekitar kawasan konservasi, menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan. Rekomendasi untuk jangka panjang adalah pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, guna menjaga kelestarian Taman Nasional Tanjung Puting sebagai habitat utama orang utan Kalimantan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: AKBP Joko Handono
Organisasi: Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Polres Kobar
Lokasi: Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Resor Pesalat, Tanjung Harapan, Kecamatan Kumai
Berita Terkait