Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di wilayah Papua, dengan total area terbakar mencapai 2.393 hektare. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, pada Kamis, 29 Oktober 2026, mengungkapkan bahwa dalam 12 jam terakhir terpantau sebanyak 73 titik api yang tersebar di delapan lokasi di tiga provinsi, yaitu Papua Barat Daya, Papua, dan Papua Selatan. Kebakaran ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah mengingat dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat setempat, serta menuntut respons cepat dari instansi terkait.
Distribusi Wilayah Terdampak Karhutla di Papua
Berdasarkan data BNPB, kebakaran lahan terbesar terjadi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, dengan luas mencapai 1.505 hektare. Wilayah lain yang mengalami dampak signifikan meliputi:
- Kabupaten Sorong Selatan (Provinsi Papua Barat Daya): 604,2 hektare
- Kabupaten Nabire (Provinsi Papua): 100,2 hektare
- Kabupaten Merauke (Provinsi Papua Selatan): 71,5 hektare
- Kabupaten Mappi (Provinsi Papua Selatan): 70 hektare
- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makbon: 5 hektare
Total luasan lahan terbakar tersebut mencerminkan tingginya kerawanan kebakaran di kawasan timur Indonesia, khususnya di daerah dengan vegetasi gambut dan padang rumput kering. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pemetaan ulang titik rawan guna mengantisipasi perluasan areal terbakar, serta mengintegrasikan data tersebut ke dalam sistem peringatan dini bencana.
Kendala Operasional dan Langkah Strategis Penanganan
Proses pemadaman karhutla di Papua menghadapi kendala yang cukup berat akibat lokasi kebakaran yang sebagian besar berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau. BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyatakan perlunya penambahan sumber daya, baik personel maupun peralatan, untuk dapat merespons secara efektif seluruh titik api yang tersebar. Kondisi geografis yang terdiri dari perbukitan, hutan lebat, dan minim infrastruktur jalan memperlambat mobilitas tim pemadam. Koordinasi lintas instansi di tingkat provinsi dan kabupaten menjadi kunci dalam mempercepat penanganan kebakaran di wilayah tersebut.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, diperlukan penguatan sistem peringatan dini dan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran, khususnya pada musim kemarau. Peningkatan kapasitas BPBD kabupaten/kota dalam hal logistik dan teknologi pemadaman, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan, menjadi langkah preventif yang mendesak. Ke depannya, pemetaan titik rawan kebakaran secara berkala harus diintegrasikan dengan rencana kontijensi daerah guna meminimalkan risiko bencana serupa. Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan penggunaan data satelit untuk deteksi dini titik api agar respons dapat dilakukan lebih cepat, sehingga kerugian ekologis dan sosial akibat kebakaran di Papua dapat ditekan seminimal mungkin.