Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan peningkatan status Gunung Ibu dari waspada menjadi siaga (Level III) pada 22 Oktober 2026. Keputusan ini diambil menyusul terjadinya erupsi eksplosif pada pukul 08.17 WIT, dengan kolom abu vulkanik mencapai ketinggian 2.000 meter di atas puncak kawah. Bencana gunung api ini berdampak langsung pada lima desa di Kecamatan Ibu Selatan dan Kecamatan Ibu Utara, dengan total 5.200 jiwa teridentifikasi berada dalam radius rawan bahaya. BPBD Halmahera Barat segera mengaktifkan posko pengungsian utama dan mengeluarkan imbauan larangan aktivitas dalam radius 4 kilometer dari puncak gunung.
Pemetaan Wilayah Terdampak dan Indikator Kerawanan
Berdasarkan data dari PVMBG, erupsi eksplosif yang terjadi pada 22 Oktober 2026 merupakan puncak dari peningkatan aktivitas vulkanik yang telah teramati sejak beberapa hari sebelumnya. Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam terpantau bergerak ke arah utara dan barat laut, mengancam kawasan permukiman di Kecamatan Ibu Selatan dan Ibu Utara. Selain abu vulkanik, potensi luncuran awan panas dan lahar hujan menjadi ancaman sekunder yang harus diwaspadai, khususnya jika terjadi hujan deras di area puncak. BPBD bersama TNI telah melakukan evakuasi preventif terhadap warga lansia di lima desa rawan berikut:
- Desa Todoku (Kecamatan Ibu Selatan)
- Desa Gam Ici (Kecamatan Ibu Selatan)
- Desa Toguis (Kecamatan Ibu Utara)
- Desa Soa Sangaji (Kecamatan Ibu Utara)
- Desa Soa Maetoko (Kecamatan Ibu Utara)
Masing-masing desa memiliki jumlah populasi yang bervariasi, dengan total keseluruhan 5.200 jiwa membutuhkan kesiapsiagaan logistik dan evakuasi lanjutan. Posko pengungsian utama didirikan di lokasi aman di Kecamatan Ibu Selatan, dilengkapi dengan persediaan masker untuk mengantisipasi dampak hujan abu vulkanik. Pemetaan kerawanan wilayah ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya darurat secara tepat dan proporsional.
Langkah Penanganan Darurat dan Rekomendasi Strategis
Pemerintah daerah melalui BPBD Halmahera Barat telah menerbitkan Surat Edaran Siaga Darurat Bencana Gunung Api yang berlaku sejak penetapan status siaga. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi melalui kanal resmi PVMBG dan tidak mempercayai isu yang tidak jelas sumbernya. TNI bersama aparat desa melakukan patroli batas radius bahaya untuk memastikan tidak ada warga yang beraktivitas di zona terlarang. Kepala BPBD setempat menegaskan bahwa kesiapan alat pelindung diri (APD) seperti masker N95 dan kacamata telah disalurkan ke posko-posko kecamatan. Rekomendasi khusus bagi pemerintah daerah dalam penanganan bencana gunung api ini meliputi:
- Mempercepat distribusi logistik ke lokasi pengungsian di Kecamatan Ibu Selatan dan Kecamatan Ibu Utara.
- Menyiagakan tim kesehatan untuk menangani gangguan pernapasan akibat abu vulkanik.
- Mengaktifkan sistem peringatan dini berbasis sirene di desa-desa rawan.
- Menyusun rencana kontinjensi untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan status menjadi awas (Level IV).
Situasi Gunung Ibu terus dipantau secara ketat melalui kamera termal dan seismograf yang terhubung dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keselamatan masyarakat dan kesiapsiagaan menghadapi eskalasi bencana gunung api. Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah disarankan untuk mengintegrasikan pemetaan kerawanan wilayah ke dalam rencana tata ruang dan mitigasi bencana jangka panjang, mengingat karakteristik Gunung Ibu yang memiliki siklus erupsi periodik dan risiko tinggi terhadap permukiman di sekitarnya.