Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan terjadi erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 08.50 WIT. Berdasarkan data pemantauan petugas pengamatan gunung api, M Saum Amin, letusan menghasilkan kolom abu setinggi 700 meter di atas puncak, setara dengan 2.025 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal, dan teramati bergerak ke arah timur laut dan timur. Hingga laporan ini diterbitkan, erupsi masih berlangsung dan PVMBG terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi perkembangan lebih lanjut. Kejadian ini menambah catatan aktivitas vulkanik di wilayah Halmahera Barat yang selama ini menjadi salah satu daerah rawan bencana gunung api di Indonesia.
Erupsi tersebut menegaskan pentingnya pemetaan kerawanan wilayah secara berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Barat. Berdasarkan catatan PVMBG, Gunung Ibu merupakan salah satu gunung api bertipe stratovulkan dengan riwayat erupsi yang fluktuatif. Aktivitas vulkanik yang terjadi pada pagi hari ini menunjukkan bahwa status gunung tetap dalam tingkat kewaspadaan yang mengharuskan langkah mitigasi terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Zonasi Bahaya dan Langkah Keselamatan di Kabupaten Halmahera Barat
Menindaklanjuti erupsi ini, PVMBG telah menetapkan rekomendasi keselamatan yang ketat guna memitigasi risiko bencana vulkanik di Kabupaten Halmahera Barat. Rekomendasi tersebut mencakup langkah-langkah preventif yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak, baik masyarakat maupun wisatawan. Berikut adalah rincian kebijakan zonasi bahaya yang dikeluarkan PVMBG:
- Larangan bagi masyarakat dan wisatawan untuk beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif Gunung Ibu.
- Perluasan larangan secara sektoral hingga 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara, mengingat potensi luncuran awan panas dan aliran piroklastik.
- Seluruh pihak yang berada di sekitar gunung api diminta untuk tetap waspada dan mematuhi arahan dari petugas lapangan serta pemerintah daerah setempat.
Kebijakan zonasi ini merupakan bagian dari upaya terpadu PVMBG bersama pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat dalam menjaga keselamatan jiwa masyarakat. Evaluasi radius bahaya akan dilakukan secara berkala berdasarkan data pemantauan seismik, deformasi, dan visual gunung api. Pemerintah daerah diimbau untuk segera menyosialisasikan peta zonasi risiko kepada desa-desa terdekat, seperti Desa Gam Ici dan Desa Gam Lamo, guna mempercepat respons evakuasi jika diperlukan.
Implikasi Terhadap Penerbangan dan Kesehatan Masyarakat
Kolom abu vulkanik yang mencapai ketinggian 700 meter dan bergerak ke arah timur laut dan timur berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan di wilayah sekitar, terutama pada rute yang melintasi Maluku Utara. PVMBG telah mengoordinasikan informasi ini dengan otoritas bandara dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk penerbitan NOTAM (Notice to Air Missions) jika diperlukan. Maskapai penerbangan yang melayani rute domestik di kawasan timur Indonesia diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran abu vulkanik yang dapat merusak mesin pesawat.
Selain itu, abu vulkanik yang mengandung silika dan partikel halus dapat mengiritasi saluran pernapasan. Masyarakat di daerah yang terpapar abu diimbau untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan setempat perlu menyiapkan langkah antisipasi berupa distribusi masker dan sosialisasi protokol kesehatan darurat di wilayah terdampak.
Sebagai catatan strategis, erupsi Gunung Ibu ini menegaskan perlunya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam sistem peringatan dini dan tata kelola evakuasi. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama PVMBG dan BMKG harus secara periodik memperbarui peta kerawanan dan jalur evakuasi, serta mengintegrasikannya dalam rencana penanggulangan bencana daerah. Langkah ini krusial untuk memastikan kesiapsiagaan masyarakat dan meminimalkan korban jiwa ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung api sewaktu-waktu.