Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan erupsi yang terjadi pada Jumat (30/10/2026) pukul 01.40 WIB. Peristiwa bencana geologi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 50 milimeter dan durasi 19 detik, sebagaimana dikonfirmasi oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui kanal resmi MAGMA Indonesia. Hingga saat kejadian, tinggi kolom erupsi tidak teramati oleh petugas.
Radius Aman dan Potensi Bahaya Erupsi Gunung Anak Krakatau
Menyikapi peningkatan aktivitas gunung api tersebut, Badan Geologi mengeluarkan peringatan bahaya berupa larangan bagi masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki untuk memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Selain itu, larangan khusus juga diberlakukan untuk area dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang terletak di sektor barat laut dan tenggara gunung tersebut. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan.
Badan Geologi juga mengingatkan adanya ancaman bahaya sekunder yang dapat timbul akibat erupsi, antara lain lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava. Potensi bahaya tersebut perlu diwaspadai oleh seluruh pihak yang berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Adapun beberapa indikator kerawanan yang dipantau meliputi:
- Peningkatan frekuensi erupsi dan kegempaan vulkanik yang terekam seismograf;
- Perubahan morfologi kawah dan munculnya pulau baru di sekitar tubuh gunung;
- Sebaran material piroklastik yang dapat mencapai area pesisir.
Berdasarkan data MAGMA Indonesia, Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung api aktif yang status aktivitasnya terus dipantau secara berkala oleh Badan Geologi. Erupsi yang terjadi pada dini hari tersebut menambah catatan aktivitas vulkanik di kawasan Selat Sunda. Meskipun tinggi kolom erupsi tidak teramati, amplitudo seismik 50 milimeter mengindikasikan adanya getaran signifikan di sekitar pusat erupsi.
Imbauan untuk Masyarakat Pesisir Banten dan Lampung
Dalam keterangan resminya, Badan Geologi menegaskan agar masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak bertanggung jawab mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang dinilai dapat memicu tsunami. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan dan informasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap potensi bencana. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengamati fenomena alam yang berpotensi membahayakan.
Untuk memastikan keselamatan bersama, pemerintah daerah di pesisir Banten dan Lampung perlu memperkuat koordinasi dengan Badan Geologi dan BPBD dalam menyebarluaskan informasi terkini. Selain itu, perlu dilakukan pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sosialisasi tanggap darurat kepada masyarakat pesisir. Langkah strategis ini penting guna meminimalkan risiko bencana geologi dan memastikan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi erupsi susulan.