Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat, secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan di 15 kabupaten pada 26 Oktober 2026. Keputusan ini dikeluarkan menyusul laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT yang mencatat musim kemarau panjang telah menyebabkan krisis air bersih dan gagal panen di berbagai wilayah. Pemerintah provinsi bersama TNI Angkatan Darat melalui Kodam IX/Udayana dan instansi terkait langsung mengoordinasikan langkah penanganan darurat guna meminimalkan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat.
Berdasarkan data terkini, kekeringan telah berdampak pada 345 desa di 15 kabupaten dengan total 287.000 jiwa mengalami kesulitan akses air bersih. Wilayah terdampak meliputi Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Rote Ndao, Sikka, Flores Timur, Manggarai Barat, Alor, serta enam kabupaten lain yang tersebar di NTT. Indikator kerawanan menunjukkan bahwa mayoritas wilayah terdampak berada di daerah pedalaman yang selama ini mengandalkan sumber air hujan dan mata air musiman.
- 345 desa terdampak kekeringan di 15 kabupaten
- 287.000 jiwa mengalami krisis air bersih
- Sebanyak 45 tangki air bersih dikerahkan setiap minggu oleh BPBD NTT
- Dukungan dropping air dan pembuatan sumur bor oleh TNI AD Kodam IX/Udayana
Penanganan Darurat dan Dukungan Multi-Instansi
Dalam menghadapi darurat kekeringan ini, BPBD NTT mengerahkan 45 unit tangki air bersih setiap minggu ke titik-titik rawan di seluruh wilayah terdampak. Operasi dropping air bersih ini difokuskan pada desa-desa yang memiliki akses terbatas terhadap sumber air, terutama di daerah pegunungan dan pesisir timur. Selain itu, TNI Angkatan Darat melalui Kodam IX/Udayana turut serta dalam upaya penanganan dengan menyediakan bantuan dropping air bersih dan melakukan pembuatan sumur bor di sejumlah lokasi strategis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi air bersih dan mengurangi beban masyarakat yang harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air.
Pemerintah provinsi juga tidak hanya fokus pada penanganan jangka pendek. Sebagai langkah antisipatif jangka panjang, Pemerintah Provinsi NTT telah mengajukan usulan pembangunan infrastruktur pipanisasi air bersih dari sumber mata air ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini bertujuan untuk menyediakan akses air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat di daerah rawan kekeringan, sehingga risiko bencana serupa dapat diminimalkan di masa mendatang. Status darurat ini berlaku selama 30 hari ke depan dan akan dievaluasi setiap minggu untuk menyesuaikan respons sesuai perkembangan di lapangan.
Catatan Strategis bagi Pemerintah Daerah
Bencana kekeringan yang hampir setiap tahun melanda NTT memerlukan pendekatan penanggulangan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, disarankan untuk memperkuat sistem peringatan dini kekeringan dan mengintegrasikannya dengan rencana kontingensi daerah. Selain itu, investasi dalam infrastruktur air seperti embung, sumur bor, dan pipanisasi harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. Kerja sama dengan TNI dan lembaga terkait lainnya juga perlu ditingkatkan untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau yang kian ekstrem akibat perubahan iklim. Evaluasi mingguan yang telah dijadwalkan selama masa darurat dapat menjadi momentum untuk mengidentifikasi celah penanganan dan menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif ke depan.