|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gubernur Maluku Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan di...
Regional

Gubernur Maluku Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan di 4 Kabupaten

Gubernur Maluku Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan di 4 Kabupaten

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan status siaga darurat kekeringan di empat kabupaten akibat musim kemarau ekstrem yang berlangsung lebih dari tiga bulan. Krisis air bersih dan ancaman gagal panen melanda ribuan jiwa serta lahan pertanian, mendorong pemerintah mengalokasikan dana Rp5 miliar untuk distribusi air dan optimalisasi sumur bor. Koordinasi lintas sektor serta penguatan sistem peringatan dini direkomendasikan sebagai langkah antisipatif ke depan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan di empat kabupaten, yaitu Halmahera Barat, Halmahera Timur, Pulau Taliabu, dan Kepulauan Sula. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, pada Senin, 21 September 2026, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat musim kemarau ekstrem telah berlangsung lebih dari tiga bulan tanpa curah hujan. Kondisi ini memicu krisis ketersediaan air bersih serta mengancam produktivitas pertanian di wilayah setempat. Kebijakan daerah ini diambil sebagai respons cepat terhadap indikator kritis yang dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara.

Pemetaan Kerawanan Kekeringan di Empat Kabupaten

Berdasarkan pemetaan sementara BPBD Maluku Utara, terdapat beberapa indikator kritis yang mendasari penetapan status siaga darurat. Indikator tersebut meliputi penurunan muka air sungai dan sumur, meluasnya lahan pertanian yang mengalami kekeringan, serta meningkatnya laporan warga yang kesulitan mendapatkan air bersih. Berikut rincian dampak di masing-masing kabupaten:

  • Halmahera Barat: 12 desa terdampak, 2.300 jiwa membutuhkan pasokan air bersih, dan 480 hektar lahan pertanian terancam gagal panen.
  • Halmahera Timur: 9 desa mengalami krisis air, 1.875 jiwa terdampak, dan 320 hektar areal pertanian mengalami kekeringan.
  • Kepulauan Sula: 14 desa terdampak kekeringan, krisis air bersih melanda 3.100 jiwa, serta 540 hektar lahan jagung dan sayuran terancam puso.
  • Pulau Taliabu: 7 desa mengalami kekeringan, 1.200 jiwa kesulitan air, dan 210 hektar lahan perkebunan mengalami penurunan produktivitas.

Kepala BPBD Maluku Utara, Arifin Umasugi, menegaskan bahwa data ini akan terus diperbarui secara berkala. Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan dampak kekeringan di wilayahnya masing-masing agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Langkah Penanganan dan Respons Kebijakan Daerah

Sebagai bentuk respons cepat terhadap kebijakan daerah yang telah ditetapkan, pemerintah provinsi mengalokasikan dana tak terduga sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional penanganan darurat. Dinas Sosial dan BPBD setempat mulai mendistribusikan bantuan air bersih melalui mobil tangki ke desa-desa yang paling terdampak. Prioritas distribusi difokuskan pada wilayah dengan kategori krisis air paling parah, terutama di daerah yang jauh dari sumber mata air dan sulit dijangkau akses jalan. Selain distribusi air, pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan sumur bor yang masih memiliki debit air mencukupi.

Masyarakat diimbau untuk melakukan penghematan air serta memanfaatkan teknologi sederhana seperti penyaringan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Arifin Umasugi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan pemerintah kabupaten untuk mengantisipasi dampak lanjutan seperti gagal panen dan potensi gangguan kesehatan masyarakat. Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem peringatan dini kekeringan serta mengintegrasikan rencana kontingensi ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah jangka menengah (RPJMD) guna meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana kekeringan di masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Abdul Gani Kasuba, Arifin Umasugi
Organisasi: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Lokasi: Maluku Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Pulau Taliabu, Kepulauan Sula
Berita Terkait