Gempa bumi tektonik berkekuatan M 6,2 mengguncang wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Selasa (20/10/2026) pukul 09.45 WIT. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Ambon memastikan episenter gempa berada di laut, 135 kilometer tenggara Kota Tual, dengan kedalaman 10 kilometer. Berdasarkan analisis parameter, gempa ini merupakan gempa bumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas tektonik di dasar laut. BMKG juga menegaskan bahwa gempa tidak berpotensi tsunami, sehingga tidak dikeluarkan peringatan dini bagi masyarakat pesisir.
Dampak Gempa dan Respons Pemerintah Daerah
Guncangan gempa dirasakan kuat di Kota Tual, Dullah, serta sejumlah pulau di sekitar pusat gempa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tenggara melaporkan terjadinya kerusakan pada puluhan bangunan rumah dan fasilitas umum. Berdasarkan pendataan awal yang dilakukan tim reaksi cepat, berikut rincian dampak sementara:
- Sebanyak 34 unit rumah warga di Kabupaten Maluku Tenggara mengalami kerusakan ringan hingga sedang, tersebar di beberapa kecamatan.
- Satu fasilitas kesehatan di Kecamatan Kei Kecil dilaporkan mengalami retak pada bagian dinding bangunan.
- Belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa gempa tersebut.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui BPBD telah mengerahkan tim reaksi cepat untuk melakukan pendataan dan asesmen kerusakan di seluruh wilayah terdampak. Sebagai langkah antisipasi, sebagian warga yang bermukim di bangunan rawan roboh dievakuasi sementara ke lokasi yang lebih aman. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi gempa susulan yang kekuatannya lebih kecil.
Pemetaan Kerawanan Geologi dan Rekomendasi Strategis
Peristiwa gempa di Maluku Tenggara ini kembali mengingatkan pentingnya pemetaan kerawanan geologi dalam perencanaan tata ruang dan kebijakan mitigasi bencana daerah. Secara geologis, wilayah Maluku Tenggara berada pada jalur pertemuan lempeng yang aktif, sehingga memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap guncangan tektonik. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem mitigasi terpadu yang melibatkan BPBD, dinas terkait, dan masyarakat.
Beberapa langkah strategis yang direkomendasikan bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual antara lain: melakukan revisi atau penyusunan dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) berbasis risiko bencana gempa; memperkuat kapasitas tim reaksi cepat dan ketersediaan logistik kebencanaan di setiap kecamatan; serta meningkatkan sosialisasi dan pelatihan evakuasi bagi warga di wilayah pesisir dan pulau kecil. Selain itu, penguatan konstruksi bangunan penting seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan perlu menjadi prioritas agar lebih tahan terhadap guncangan.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah adalah menjadikan peristiwa ini sebagai dasar untuk menyusun peta kerawanan gempa yang lebih detail hingga tingkat kelurahan dan desa. Dengan adanya data pemetaan kerawanan geologi yang akurat, langkah mitigasi struktural dan nonstruktural dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, sehingga risiko bencana dan dampak kerugian masyarakat dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.