|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Gempa M 5,9 Guncang Lebak Banten, BPBD Laporkan Ratusan Bangunan...
Regional

Gempa M 5,9 Guncang Lebak Banten, BPBD Laporkan Ratusan Bangunan Rusak

Gempa M 5,9 Guncang Lebak Banten, BPBD Laporkan Ratusan Bangunan Rusak

Gempa bumi magnitudo 5,9 mengguncang Kabupaten Lebak, Banten, menyebabkan ratusan bangunan rusak dan dua warga luka ringan. Pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari serta mendirikan posko pengungsian bagi 750 jiwa. Peristiwa ini mendorong penguatan mitigasi bencana struktural dan sistem peringatan dini di wilayah rawan gempa.

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,9 mengguncang Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Rabu (14/10/2026) pukul 06.15 WIB. Pusat gempa berada di darat dengan kedalaman 10 kilometer, sekitar 12 kilometer barat daya Kecamatan Malingping. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tidak berpotensi tsunami, namun guncangan terasa kuat hingga wilayah Pandeglang, Serang, bahkan Jakarta. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak segera melakukan pendataan dan melaporkan dampak kerusakan yang cukup signifikan.

Dampak Kerusakan dan Data Korban di Kabupaten Lebak

Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Lebak hingga pukul 14.00 WIB, gempa bumi yang berpusat di darat ini mengakibatkan ratusan bangunan rusak dan dua warga luka ringan. Pendataan di lapangan menunjukkan indikator kerawanan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Berikut rincian dampak yang berhasil dihimpun:

  • Sebanyak 478 unit rumah mengalami rusak ringan.
  • Sebanyak 102 unit rumah mengalami rusak berat.
  • Sebanyak 8 fasilitas umum meliputi sekolah, puskesmas, dan tempat ibadah dilaporkan rusak.
  • Dua warga mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan material bangunan.
  • Sebanyak 750 jiwa mengungsi di posko pengungsian yang didirikan di tiga titik.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Agus Sutisna, menyatakan bahwa tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan masih melakukan pendataan menyeluruh. Kerusakan fasilitas umum menjadi perhatian utama karena mengganggu layanan dasar masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan yang dapat memperparah kondisi bangunan yang telah retak.

Status Tanggap Darurat dan Catatan Strategis Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretaris Daerah telah menetapkan status tanggap darurat gempa selama tujuh hari. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan darurat, termasuk distribusi logistik, pendataan kerusakan, serta pemulihan layanan publik. Posko pengungsian didirikan di tiga titik untuk menampung warga terdampak, yang hingga saat ini menampung sekitar 750 jiwa. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Di sisi kesiapsiagaan, BMKG mengingatkan bahwa wilayah Banten bagian selatan merupakan zona megathrust yang perlu diantisipasi secara struktural. Catatan strategis ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat mitigasi bencana, terutama dalam penataan bangunan tahan gempa dan penyusunan rencana kontingensi. Selain itu, perlu adanya audit keselamatan terhadap infrastruktur publik dan sosialisasi jalur evakuasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Kejadian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas lokal dalam menghadapi bencana gempa. Pemerintah Kabupaten Lebak direkomendasikan untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data kerusakan guna menentukan skala bantuan yang dibutuhkan, sekaligus membangun sistem peringatan dini berbasis komunitas di wilayah rawan. Koordinasi yang erat antara BPBD, kecamatan, dan dinas terkait menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan dan mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Agus Sutisna
Organisasi: BPBD, BMKG, Pemerintah Kabupaten Lebak, TNI
Lokasi: Lebak, Banten, Malingping, Pandeglang, Serang, Jakarta
Berita Terkait