|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Gempa Bumi M 6,2 Guncang Kabupaten Garut, Ratusan Rumah Rusak
Regional

Gempa Bumi M 6,2 Guncang Kabupaten Garut, Ratusan Rumah Rusak

Gempa Bumi M 6,2 Guncang Kabupaten Garut, Ratusan Rumah Rusak

Gempa bumi magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan dirasakan hingga Kota Bandung serta Tasikmalaya. BPBD mencatat 324 rumah rusak dan 12 roboh total, dengan lima warga luka ringan. Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat 14 hari serta mendirikan posko pengungsian di Kecamatan Karangpawitan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, pada pukul 09.47 WIB. Pusat gempa terletak pada koordinat 7,5° Lintang Selatan dan 107,7° Bujur Timur, dengan kedalaman 10 kilometer. Getaran dirasakan hingga wilayah Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mencatat dampak kerusakan yang signifikan di sejumlah kecamatan, dan tim tanggap darurat telah dikerahkan untuk melakukan pendataan serta evakuasi.

Dampak dan Data Kerusakan di Wilayah Terdampak

Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Garut, gempa bumi ini mengakibatkan 324 unit rumah rusak, dengan 12 unit di antaranya roboh total. Selain itu, lima warga mengalami luka ringan dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Tarogong. Kerusakan tidak hanya terjadi pada permukiman, tetapi juga berpotensi memengaruhi fasilitas umum dan akses jalan di sejumlah titik, sehingga proses pendataan terus dilakukan secara bertahap. Tim gabungan memverifikasi lokasi terdampak untuk memastikan penanganan berjalan tepat sasaran.

Adapun rincian dampak sementara yang berhasil dihimpun dari BPBD Kabupaten Garut adalah sebagai berikut:

  • Kabupaten Garut: 324 unit rumah rusak, 12 unit di antaranya roboh total.
  • Korban luka ringan: 5 orang, dirawat di Puskesmas Tarogong.
  • Wilayah terdampak: sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut, termasuk Kecamatan Karangpawitan yang digunakan sebagai lokasi posko pengungsian.
  • Kerusakan fasilitas dan infrastruktur masih dalam proses pendataan oleh tim gabungan.

Koordinasi Tanggap Darurat dan Catatan Kerawanan Wilayah

Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sebagai langkah respons cepat atas bencana gempa tersebut. Posko pengungsian didirikan di Kecamatan Karangpawitan untuk melayani warga yang rumahnya rusak atau mengalami kendala keselamatan. Tim SAR gabungan yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan terus melakukan evakuasi dan pendataan di seluruh wilayah terdampak. Langkah ini sejalan dengan protokol penanganan bencana daerah untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.

Kejadian ini menegaskan pentingnya pemetaan kerawanan wilayah di Kabupaten Garut yang berada pada jalur sesar aktif dan memiliki karakteristik geologi yang rentan terhadap gempa. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem peringatan dini, sosialisasi mitigasi bencana, serta penguatan infrastruktur hunian agar dampak gempa dapat ditekan. Selain itu, koordinasi antardaerah dengan Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya yang turut merasakan getaran perlu dioptimalkan dalam kerangka penanganan bencana lintas batas.

Sebagai catatan strategis, hasil pendataan BPBD harus segera diintegrasikan ke dalam sistem informasi kebencanaan daerah untuk mendukung perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Rekomendasi ini ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat untuk memasukkan indikator kerawanan gempa dalam penyusunan kebijakan tata ruang dan standar bangunan tahan gempa. Dengan demikian, kesiapsiagaan terhadap bencana serupa dapat meningkat dan risiko korban jiwa maupun kerugian material dapat diminimalkan.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, BPBD Garut, Pemerintah Kabupaten Garut, Puskesmas Tarogong, Tim SAR
Lokasi: Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kota Bandung, Tasikmalaya, Kecamatan Karangpawitan
Berita Terkait