Komisi III DPR RI secara tegas mendesak Mabes Polri untuk turun tangan langsung guna membongkar keseluruhan jaringan narkotika di balik tragedi penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri di wilayah administrasi Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Insiden memilukan ini, yang berlangsung di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, telah mengungkap kerentanan keamanan kawasan dan keberanian sindikat dalam menyerang aparat penegak hukum. Desakan ini menyasar investigasi komprehensif, tidak hanya pada pelaku penyerangan, tetapi juga hingga ke struktur komando dan jaringan distribusi narkoba yang beroperasi di daerah tersebut.
Analisis Kerawanan Wilayah dan Permintaan Penanganan Khusus
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, menyoroti bahwa Kabupaten Katingan telah dikategorikan sebagai salah satu daerah dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah. Situasi ini memerlukan respons dan penanganan yang bersifat khusus dari tingkat nasional. Kronologi insiden yang dipaparkan Komisi Kepolisian Nasional mengindikasikan kejadian yang terstruktur:
- Tiga anggota Polri tewas dibunuh sebelum jasadnya ditemukan dibuang di aliran Sungai Katingan.
- Modus operandi menunjukkan adanya indikasi keterkaitan dengan jaringan kriminal terorganisir, khususnya dalam bidang narkotika.
- Penyerangan terhadap aparat menjadi indikator parahnya tingkat ancaman dan perluasan pengaruh jaringan ilegal di wilayah tersebut.
Girsang menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh terbatas pada aspek kriminal semata, namun harus mencakup pembongkaran seluruh mata rantai, mulai dari distribusi hingga ke aktor intelektual atau gembong yang mengendalikannya.
Strategi Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Lintas Instansi
Merespons kerawanan ini, DPR mendorong langkah-langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat daerah. Fokus utama ditempatkan pada penguatan kapasitas operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, yang merupakan ujung tombak penegakan hukum di lapangan. Selain itu, DPR menginstruksikan untuk dibangunnya koordinasi yang lebih solid dan berkelanjutan antara Polri dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya di daerah. Lebih lanjut, peran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga didorong untuk mengoptimalkan sinergi antarkementerian dan lembaga dalam kerangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di daerah-daerah rawan seperti Kabupaten Katingan. Pendekatan terintegrasi ini dianggap vital untuk memutus jaringan yang diduga terhubung dengan skema distribusi narkoba di tingkat regional.
Komisi III DPR secara formal akan meminta laporan perkembangan investigasi dari Kapolri terkait dua aspek utama: pertama, perkembangan pengusutan dan pembongkaran jaringan narkoba di Katingan; dan kedua, langkah-langkah konkret yang diambil untuk penguatan postur keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Katingan. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas proses serta efektivitas tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum.
Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan pemerintah provinsi, insiden ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap peta kerawanan wilayah. Rekomendasi kunci mencakup percepatan integrasi data intelijen kriminal antara pemerintah daerah, kepolisian, dan BNN; peningkatan program pemberdayaan masyarakat di desa-desa rawan sebagai bagian dari sistem peringatan dini; serta alokasi anggaran daerah yang lebih tepat sasaran untuk mendukung program pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, yang merupakan akar masalah dari rantai distribusi ilegal tersebut.