|  Indonesia, WIB
Beranda › Demo Tolak Tambang Pasir di Malang Utara Ricuh, 12 Mahasiswa Diam...

Demo Tolak Tambang Pasir di Malang Utara Ricuh, 12 Mahasiswa Diamankan

Demo Tolak Tambang Pasir di Malang Utara Ricuh, 12 Mahasiswa Diamankan

Demo penolakan tambang pasir di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berlangsung ricuh pada 26 Oktober 2026. Aksi yang diikuti 500 mahasiswa dan warga ini berujung bentrok dengan aparat, dan 12 mahasiswa diamankan Polres Malang. Pemerintah Kabupaten Malang berjanji mengaudit izin tambang serta mengevaluasi dampak lingkungan guna mengatasi ancaman krisis air bersih di lima desa sekitar.

Unjuk rasa penolakan aktivitas tambang pasir di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berlangsung ricuh pada Senin, 26 Oktober 2026. Sekitar 500 mahasiswa dan warga turun ke jalan menuntut pencabutan izin tambang yang diduga merusak daerah tangkapan air Sendang Biru. Aksi yang awalnya damai tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian setelah massa melempari batu ke arah petugas. Polres Malang mengamankan 12 mahasiswa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara Pemerintah Kabupaten Malang berjanji akan mengaudit izin tambang dan mengevaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Latar Belakang Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Krisis Air Bersih

Kecamatan Pujon merupakan salah satu wilayah di Malang Utara yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah tangkapan air. Keberadaan tambang pasir di kawasan ini dinilai mengancam kelestarian sumber mata air Sendang Biru yang menjadi andalan pasokan air bersih bagi lima desa di sekitarnya. Para mahasiswa dan warga menilai izin tambang yang diterbitkan tanpa kajian lingkungan yang memadai berpotensi memicu krisis air bersih dan kerusakan ekosistem. Berdasarkan data yang dihimpun dari lapangan, indikator kerawanan di wilayah ini meliputi:

  • Penurunan debit air di sejumlah sumur warga di Desa Pandesari, Desa Sukomulyo, dan tiga desa lainnya.
  • Peningkatan sedimentasi di aliran sungai akibat aktivitas penambangan yang tidak terkontrol.
  • Konflik sosial antara kelompok pro dan kontra tambang yang memicu ketegangan di tingkat lokal.

Respons Aparat dan Komitmen Pemerintah Daerah

Bentrokan antara massa demonstran dengan aparat kepolisian terjadi ketika massa mulai melempari batu dan benda keras lainnya ke arah petugas yang berjaga di sekitar lokasi tambang. Polres Malang segera mengambil langkah pengamanan dengan mengamankan 12 mahasiswa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap izin tambang yang beroperasi di Kecamatan Pujon. Komitmen ini diharapkan dapat menjawab tuntutan demonstran dan meredakan eskalasi ketegangan di masyarakat. Evaluasi dampak lingkungan akan menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di Malang Utara.

Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah

Peristiwa demo ricuh ini menjadi sinyal penting bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera mengambil langkah konkret dalam pengelolaan pertambangan di wilayah rawan lingkungan. Rekomendasi strategis yang dapat diberikan antara lain: pertama, melakukan moratorium sementara izin tambang di daerah tangkapan air hingga audit lingkungan tuntas; kedua, melibatkan akademisi dan masyarakat sipil dalam proses evaluasi dampak; dan ketiga, memperkuat sosialisasi tentang pentingnya konservasi air bersih kepada seluruh pemangku kepentingan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya krisis air bersih yang lebih luas serta mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Polres Malang, Pemerintah Kabupaten Malang
Lokasi: Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Sendang Biru
Berita Terkait