Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Bandung, Garut, dan Tasikmalaya terdampak banjir akibat cuaca ekstrem pada 31 Oktober 2026. Curah hujan tinggi yang berlangsung sejak dua hari sebelumnya menyebabkan meluapnya Sungai Citarum dan sejumlah anak sungai, dengan ketinggian air mencapai 50 hingga 120 sentimeter di pemukiman warga. Hingga sore hari, tercatat 2.300 jiwa mengungsi di 17 titik pengungsian yang tersebar di tiga kabupaten tersebut. BPBD bersama TNI dan Polri telah mendirikan posko darurat di Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot, dan Banjaran sebagai pusat koordinasi penanganan darurat.
Dampak dan Penanganan Darurat di Wilayah Terdampak
Berdasarkan laporan lapangan, kerusakan infrastruktur yang signifikan meliputi empat jembatan desa dan tiga ruas jalan kabupaten yang putus akibat terjangan arus banjir. Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk mempercepat proses evakuasi dan rehabilitasi awal. Berikut rincian kecamatan terdampak berdasarkan data BPBD Jawa Barat:
- Kabupaten Bandung: Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot, Banjaran, dan Cangkuang (4 kecamatan)
- Kabupaten Garut: Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Samarang, dan Pasirwangi (4 kecamatan)
- Kabupaten Tasikmalaya: Kecamatan Cipatujah, Cibalong, Sodonghilir, dan Jatiwaras (4 kecamatan)
Proses evakuasi masih berlangsung dengan melibatkan personel BPBD, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan. Posko darurat juga menyediakan logistik dasar, layanan kesehatan, dan dapur umum bagi para pengungsi. Pemerintah daerah setempat mengimbau warga di bantaran sungai untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan mengingat kondisi cuaca yang belum stabil.
Analisis Hidrometeorologi dan Implikasi Kebijakan Daerah
Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa intensitas hujan di wilayah Bandung Raya mencapai 120 milimeter per hari, melampaui ambang normal sebesar 80 milimeter. Kejadian ini menambah catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan frekuensi bencana hidrometeorologi tertinggi di Pulau Jawa sepanjang tahun 2026. Kondisi ini menuntut penguatan sistem peringatan dini dan tata kelola daerah aliran sungai (DAS) secara terintegrasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BPBD telah mengaktifkan posko siaga di seluruh kabupaten/kota untuk merespons cepat potensi bencana serupa.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Jawa Barat disarankan untuk mempercepat program normalisasi Sungai Citarum dan anak sungainya, serta meningkatkan kapasitas drainase perkotaan di wilayah rawan banjir. Selain itu, koordinasi lintas sektor antara BPBD, Dinas PU, dan BMKG perlu diperkuat guna menghasilkan peta kerawanan yang lebih akurat. Langkah konkret seperti relokasi permukiman di bantaran sungai dan penguatan regulasi tata ruang berbasis risiko bencana juga menjadi rekomendasi prioritas untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem di masa mendatang.