Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan status darurat bencana kekeringan mulai akhir September hingga pertengahan Oktober 2026. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, sebanyak 12 dari 22 kabupaten/kota di provinsi tersebut mengalami krisis air bersih parah, dengan total sekitar 185.000 jiwa terdampak. Data per 14 Oktober 2026 menunjukkan bahwa akses terhadap air bersih menjadi persoalan kritis di wilayah-wilayah berikut:
- Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Malaka
- Kabupaten Rote Ndao
- Kabupaten Sabu Raijua
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Sumba Tengah
- Kabupaten Sumba Timur
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Alor
Penetapan status darurat ini didasarkan pada kondisi hidrologis yang ekstrem, diperparah oleh fenomena El Nino moderat yang diprakirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih berlangsung hingga Januari 2027. Para bupati di wilayah terdampak telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih serta menghentikan sementara aktivitas pertanian tadah hujan yang sangat bergantung pada curah hujan.
Distribusi Air Bersih dan Kendala Operasional
Pemerintah daerah mengerahkan hingga 50 unit mobil tangki air setiap hari untuk mendistribusikan bantuan air bersih ke titik-titik rawan. Namun, upaya ini menghadapi kendala medan geografis yang berat, terutama di kawasan perbukitan dan pulau-pulau kecil, serta keterbatasan jumlah armada yang tersedia. Koordinasi terus dilakukan antara pemerintah kabupaten, BPBD provinsi, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengoptimalkan distribusi. BPBD NTT mencatat bahwa kebutuhan air bersih harian di 12 kabupaten tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga percepatan logistik menjadi prioritas utama. Selain itu, BMKG mengingatkan bahwa ancaman kekeringan berkepanjangan masih nyata dan memerlukan langkah adaptif jangka pendek maupun panjang.
Dampak Bencana Kekeringan terhadap Sektor Pertanian dan Peternakan
Bencana kekeringan di NTT memberikan dampak signifikan pada sektor pertanian dan peternakan. Data BPBD NTT mencatat lebih dari 10.000 hektare lahan pertanian mengalami puso atau gagal panen akibat kekurangan air. Sektor peternakan juga tergerus; ribuan ekor ternak dilaporkan mati karena kehausan dan kekurangan pakan akibat padang rumput yang kering. Deputi Bidang Pencegahan BNPB menyoroti perlunya pembangunan tanggul dan embung di daerah aliran sungai sebagai solusi infrastruktur untuk mengurangi kerentanan daerah terhadap kekeringan di masa mendatang. Kementerian Sosial RI berencana menyalurkan bantuan air bersih dari anggaran pendamping untuk memperkuat upaya penanganan di daerah.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah NTT perlu segera mengakselerasi distribusi air bersih ke seluruh wilayah terdampak, memperkuat infrastruktur penyimpanan air seperti embung dan tanggul, serta mengoordinasikan bantuan dari pemerintah pusat dan lembaga terkait. Program diversifikasi mata pencarian bagi masyarakat yang bergantung pada pertanian tadah hujan juga mendesak direalisasikan guna mengurangi ketergantungan pada curah hujan dan membangun ketahanan terhadap bencana kekeringan berulang.