Banjir akibat meluapnya Danau Tempe dan Sungai Walanae telah merendam enam kecamatan di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, sejak Kamis, 22 Oktober 2026. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan per Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 07.00 WITA, ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 150 sentimeter. Enam kecamatan yang terdampak meliputi Kecamatan Tempe, Pammana, Sabangparu, Takkalalla, Sajoanging, dan Bola. Peristiwa banjir ini berdampak pada 2.340 kepala keluarga atau sekitar 8.700 jiwa, dengan 580 warga terpaksa mengungsi di tenda-tenda pengungsian yang didirikan di Desa Pajalele dan Desa Lapongkoda.
Penetapan Status Tanggap Darurat dan Langkah Penanganan
Menindaklanjuti kondisi darurat tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Wajo selama 14 hari melalui Surat Keputusan Nomor 360/872/2026. Penetapan ini dilakukan setelah koordinasi intensif dengan Bupati Wajo dan Kepala BPBD provinsi. Status tanggap darurat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran belanja tidak terduga guna mendukung berbagai kebutuhan penanganan, antara lain:
- Pengadaan logistik bagi warga terdampak banjir di enam kecamatan;
- Perbaikan darurat infrastruktur yang rusak akibat genangan;
- Operasi personel gabungan yang melibatkan TNI, Polri, SAR, dan relawan.
Dinas Kesehatan setempat telah diterjunkan untuk melakukan upaya pencegahan penyakit pascabanjir seperti diare dan leptospirosis. Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat hingga Selasa, 27 Oktober 2026, di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Walanae. Pemerintah daerah setempat mengimbau warga yang bermukim di bantaran sungai untuk bersiap melakukan evakuasi mandiri. Posko pengaduan banjir telah dibuka di Kantor BPBD Wajo dengan nomor hotline 0821-9000-2026. Masyarakat dapat menghubungi posko tersebut untuk melaporkan kebutuhan bantuan atau memperoleh informasi penanganan darurat. Sebagai langkah antisipasi, kegiatan belajar mengajar di enam kecamatan terdampak diliburkan sementara demi keselamatan siswa.
Catatan Strategis Penguatan Mitigasi Bencana Kewilayahan
Bencana banjir yang melanda Wajo kembali menegaskan perlunya penguatan sistem mitigasi bencana berbasis kewilayahan. Pemerintah Kabupaten Wajo bersama BPBD Sulawesi Selatan disarankan untuk segera melakukan pemetaan ulang zona rawan banjir di sepanjang DAS Walanae dan kawasan Danau Tempe. Langkah strategis seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, serta penyusunan sistem peringatan dini terintegrasi perlu dipercepat. Pemetaan ulang ini juga menjadi dasar dalam penyusunan rencana kontingensi dan penentuan prioritas penanganan infrastruktur di wilayah rawan bencana. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang prosedur evakuasi dan pentingnya ketahanan pangan saat bencana harus terus digalakkan. Koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Wajo, BPBD Sulawesi Selatan, BMKG, TNI, Polri, dan organisasi relawan menjadi kunci dalam memperkuat respons tanggap darurat ke depannya.