|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Banjir Bandang Terjang Kabupaten Luwu Utara, 5 Kecamatan Terisola...
Regional

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Luwu Utara, 5 Kecamatan Terisolasi

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Luwu Utara, 5 Kecamatan Terisolasi

Banjir bandang melanda lima kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akibat hujan deras selama 12 jam, menyebabkan 2.400 jiwa terdampak dan 300 rumah terendam. Status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari, sementara tim SAR gabungan dan Posko Bencana telah didirikan untuk percepatan evakuasi. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem mitigasi dan peringatan dini untuk mengurangi risiko di wilayah rawan bencana.

Banjir bandang kembali melanda Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/10/2026) akibat intensitas hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama 12 jam tanpa henti. Peristiwa bencana ini menyebabkan lima kecamatan, yakni Rongkong, Limbong, Seko, Sabbang, dan Baebunta Selatan, terisolasi total karena akses jalan terputus akibat longsor dan kerusakan jembatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara melaporkan bahwa 2.400 jiwa terdampak langsung dan 300 unit rumah terendam air dengan ketinggian bervariasi.

Dampak Bencana dan Wilayah Terisolasi

Berdasarkan laporan sementara BPBD Luwu Utara, kelima kecamatan yang terisolasi merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan wilayah tinggi terhadap bencana hidrometeorologi. Data lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar warga di daerah hilir telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman, sementara tim SAR gabungan diterjunkan untuk menjangkau kecamatan yang masih terputus aksesnya.

  • Kecamatan Rongkong: Akses jalan utama tertutup longsor sepanjang 2 kilometer, menghambat distribusi logistik.
  • Kecamatan Limbong: Jembatan penghubung rusak berat, Posko Bencana sementara didirikan di kantor camat setempat.
  • Kecamatan Seko: Dua desa terendam banjir dengan kedalaman hingga 1,5 meter, warga mengungsi ke masjid dan sekolah.
  • Kecamatan Sabbang: Arus sungai meluap dan merusak tanggul penahan di tiga titik, mengancam pemukiman padat.
  • Kecamatan Baebunta Selatan: Jaringan listrik padam total, komunikasi terputus, dan 50 rumah rusak ringan hingga sedang.

Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Selatan dalam keterangan resminya menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana banjir ini akan diberlakukan selama 14 hari ke depan. Penetapan status tersebut bertujuan untuk mempercepat proses evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, serta pemulihan infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan yang menjadi jalur utama perekonomian masyarakat.

Respons Pemerintah Daerah dan Langkah Penanganan

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui BPBD telah mengerahkan personel, perahu karet, dan alat berat untuk membersihkan material longsor serta membuka akses jalan yang terputus. Posko Bencana terpadu didirikan di Kecamatan Limbong sebagai pusat koordinasi penanganan darurat, melibatkan TNI, Polri, Basarnas, dan relawan kebencanaan. Selain itu, dapur umum lapangan juga telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi sekitar 1.200 jiwa yang mengungsi.

Kepala Desa di lima kecamatan terdampak diminta untuk melakukan pendataan warga rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan ibu hamil, agar proses evakuasi berjalan efektif dan tepat sasaran. Data penduduk yang terdampak banjir ini nantinya akan menjadi dasar pengajuan bantuan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara juga mengimbau seluruh warga yang berada di daerah hilir, terutama di sepanjang aliran sungai, untuk tetap waspada hingga cuaca membaik dan status tanggap darurat dicabut. Mengingat prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan potensi hujan sedang hingga lebat masih berlanjut dalam beberapa hari ke depan, maka kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian harta benda.

Sebagai catatan strategis, peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara ini menegaskan kembali pentingnya penguatan sistem peringatan dini berbasis komunitas serta percepatan rehabilitasi infrastruktur penahan air di wilayah rawan bencana. Pemerintah daerah perlu menjadikan pemetaan kerawanan wilayah sebagai dasar dalam penyusunan tata ruang dan alokasi anggaran mitigasi bencana, termasuk normalisasi sungai dan pembangunan tanggul di titik-titik prioritas. Langkah kolaboratif antara BPBD, dinas terkait, dan perguruan tinggi untuk riset hidrologi sangat disarankan guna meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana serupa di masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Organisasi: BPBD Luwu Utara, BPBD Sulsel, Tim SAR gabungan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Lokasi: Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rongkong, Limbong, Seko, Sabbang, Baebunta Selatan
Berita Terkait