Banjir bandang yang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (24/10/2026) menyebabkan akses jalan utama terputus dan ribuan warga mengungsi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut melaporkan bahwa genangan air mencapai ketinggian 1,5 meter di Kecamatan Cikelet, Cisurupan, dan Pameungpeuk setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama 12 jam tanpa henti. Peristiwa ini menambah daftar panjang bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi di wilayah dengan topografi perbukitan dan lembah curam tersebut.
Kronologi dan Dampak Banjir Bandang di Tiga Kecamatan
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Garut, hujan deras yang mulai turun pada Jumat malam (23/10/2026) hingga Sabtu pagi menyebabkan volume air sungai meluap secara tiba-tiba. Debit air yang tinggi disertai material lumpur dan kayu menghantam permukiman warga di tiga kecamatan. Hingga pukul 14.00 WIB, sebanyak 2.000 jiwa atau sekitar 500 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti gedung sekolah dan balai desa. Kecamatan Pameungpeuk menjadi wilayah dengan dampak terparah karena letaknya di jalur aliran sungai besar yang membelah kota.
- Kecamatan Cikelet: genangan setinggi 1–1,5 meter di 5 desa, akses jalan utama Garut–Tasikmalaya terputus di titik Cikelet Timur.
- Kecamatan Cisurupan: longsor susulan menutup badan jalan di ruas Cisurupan–Bayongbong, mengisolasi 2 desa.
- Kecamatan Pameungpeuk: 800 jiwa mengungsi, fasilitas umum seperti puskesmas dan pasar tergenang lumpur setebal 30 cm.
Pemetaan Kerawanan Wilayah sebagai Prioritas Penanganan
Bencana banjir bandang di Garut ini menegaskan urgensi pemetaan kerawanan wilayah secara berkala. Topografi Kabupaten Garut yang didominasi lereng curam dan daerah aliran sungai (DAS) menjadikan wilayah ini memiliki indeks kerawanan tinggi terhadap banjir bandang dan tanah longsor. Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memiliki Peta Rawan Bencana skala 1:50.000, namun implementasi di lapangan masih terkendala keterbatasan anggaran dan koordinasi lintas sektor. Kepala BPBD Garut menyatakan bahwa peristiwa ini mendorong percepatan revisi dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang terakhir diperbarui tahun 2022.
Catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Garut, penguatan sistem peringatan dini berbasis komunitas di tiga kecamatan rawan perlu segera diwujudkan. Selain itu, relokasi permukiman di bantaran sungai yang belum dilakukan harus menjadi program prioritas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan datang. Kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk pemetaan resolusi tinggi di wilayah hulu DAS Cimanuk dan Cikandang juga direkomendasikan guna mengidentifikasi titik-titik kerawanan baru. Tanpa mitigasi struktural dan non-struktural yang terpadu, risiko bencana serupa akan terus mengancam keselamatan jiwa dan infrastruktur daerah.