|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Waspada Karhutla, Polda Riau Sorot Empat Wilayah Rawan
Regional

Waspada Karhutla, Polda Riau Sorot Empat Wilayah Rawan

Waspada Karhutla, Polda Riau Sorot Empat Wilayah Rawan

Polda Riau menetapkan empat kabupaten sebagai zona kerawanan lingkungan tertinggi kebakaran hutan dan lahan, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, dan Siak. Luas lahan terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare hingga 4 September 2026, didominasi lahan gambut. Langkah pencegahan masif melalui sosialisasi dan posko siaga TNI-Polri diintensifkan untuk menekan risiko Karhutla.

Polda Riau meningkatkan status kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan menyusul lonjakan titik panas di sejumlah wilayah. Berdasarkan data pemantauan satelit, empat kabupaten ditetapkan sebagai zona kerawanan lingkungan tertinggi, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dengan 59 titik panas, Kabupaten Indragiri Hilir 48 titik, Kabupaten Pelalawan 22 titik, dan Kabupaten Siak 20 titik. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam I/Bukit Barisan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan pemadam, serta efektivitas proses pendinginan di titik-titik rawan. Hingga 4 September 2026, luas lahan terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare, dengan sebagian besar merupakan lahan gambut yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap api.

Pemetaan Kerawanan Wilayah Berbasis Titik Panas dan Tutupan Lahan

Pemetaan kerawanan wilayah Karhutla dilakukan berdasarkan akumulasi titik panas, jenis tutupan lahan, dan riwayat kebakaran. Empat kabupaten yang menjadi prioritas penanganan menunjukkan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar serta aktivitas pembukaan lahan secara manual. Berikut rincian data titik panas di empat wilayah rawan tersebut:

  • Kabupaten Indragiri Hulu – 59 titik panas, dominasi lahan gambut dan perkebunan.
  • Kabupaten Indragiri Hilir – 48 titik panas, area rawa gambut dan kanal.
  • Kabupaten Pelalawan – 22 titik panas, kawasan hutan produksi dan konsesi.
  • Kabupaten Siak – 20 titik panas, areal perkebunan dan lahan gambut tebal.

Selain keempat wilayah tersebut, Polda Riau juga memantau 13 kabupaten/kota lainnya dengan intensitas rendah hingga sedang. Polda Riau meminta seluruh wilayah meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca kering dan angin kencang dapat memperluas sebaran api secara cepat. Pemantauan titik panas secara berkala menjadi indikator utama dalam menentukan langkah mitigasi di tingkat tapak.

Strategi Pencegahan dan Kolaborasi TNI-Polri di Tingkat Tapak

Polda Riau menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi larangan membakar lahan secara masif hingga tingkat desa. Pendekatan preventif ini melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai ujung tombak yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, kelompok tani, dan pemilik lahan. Sosialisasi difokuskan pada desa-desa rawan dan kawasan lahan gambut yang kerap menjadi titik awal kebakaran. Kapolda menekankan pentingnya kesadaran hukum agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga menimbulkan bencana asap lintas batas yang mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Selain sosialisasi, Polda Riau bersama TNI dan aparatur desa mengaktifkan posko-posko siaga di setiap kecamatan rawan. Personel dikerahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan patroli terpadu, termasuk pemantauan area konsesi dan lahan gambut yang memiliki riwayat kebakaran. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meluas.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di Provinsi Riau perlu memperkuat koordinasi dengan TNI-Polri dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada empat kabupaten prioritas. Optimalisasi pengelolaan lahan gambut melalui kanal bloking, penguatan regulasi larangan pembakaran lahan, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengendalian api menjadi langkah yang direkomendasikan. Dengan sinergi antarpemangku kepentingan dan kesiapan sarana prasarana, risiko kerawanan lingkungan akibat Karhutla di wilayah Riau diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Irjen Herry Heryawan
Organisasi: Polda Riau
Lokasi: Riau, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak
Berita Terkait