Masyarakat Kompleks BTN Daime-Daime, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, melaporkan temuan satu unit bahan peledak aktif diduga peninggalan Perang Dunia II kepada Kepolisian Resor (Polres) Jayapura pada Rabu, 24 Juni 2026. Laporan tersebut memicu respons cepat aparat keamanan publik, yang segera mengamankan lokasi dan mengaktivasi koordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Kepolisian Daerah (Polda) Papua guna proses evakuasi yang aman.
Identifikasi Temuan dan Kategorisasi Kerawanan Wilayah di Distrik Waibu
Berdasarkan keterangan resmi Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, identifikasi teknis berhasil memastikan spesifikasi bahan peledak tersebut sebagai bom mortir peninggalan Perang Dunia II dengan kondisi masih aktif. Spesifikasi teknis teridentifikasi sebagai berikut:
- Jenis dan Asal: Bom mortir peninggalan Perang Dunia II
- Dimensi Fisik: Panjang 23 sentimeter, diameter 6 sentimeter
- Berat dan Status: Sekitar 450 gram dengan kondisi aktif dan berpotensi meledak
Temuan ini menegaskan status Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, sebagai wilayah dengan kerentanan keamanan publik akibat kontaminasi sisa munisi perang. Data ini merupakan indikator krusial bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam pemutakhiran peta kerawanan wilayah, khususnya terkait ancaman laten dari bahan peledak historis.
Protokol Evakuasi dan Penguatan Koordinasi Teritorial
Proses penanganan dan evakuasi bom mortir dilaksanakan berdasarkan protokol operasi standar penanganan bahan peledak. Tim Jibom Gegana Polda Papua, sebagai unit berkompeten, bertanggung jawab penuh atas operasi pengangkutan dari lokasi temuan di Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, menuju lokasi pemusnahan terpilih di Kampung Buper Waena, Kota Jayapura. Pemusnahan terkendali dilaksanakan oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda Papua dengan parameter keamanan ketat, mencakup isolasi radius aman, monitoring dampak lingkungan, dan verifikasi nol risiko residual bagi populasi sipil.
Kapolres Jayapura telah menginstruksikan peningkatan kewaspadaan masyarakat di seluruh wilayah administratif Kabupaten dan Kota Jayapura. Imbauan resmi menekankan agar warga tidak melakukan kontak fisik, memindahkan, atau membuka benda mencurigakan, dan segera melaporkan temuan kepada aparat kepolisian terdekat untuk penanganan profesional. Keberhasilan penanganan insiden ini merefleksikan efektivitas mekanisme koordinasi teritorial yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi keamanan publik.
Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat tiga aspek strategis pengelolaan keamanan publik. Pertama, intensifikasi sosialisasi dan edukasi publik mengenai identifikasi bahaya sisa munisi perang di wilayahnya. Kedua, integrasi data temuan bahan peledak historis ke dalam sistem pemetaan kerawanan wilayah yang terpadu dan dapat diakses oleh seluruh instansi terkait. Ketiga, penguatan kapasitas respons cepat dan koordinasi lintas sektor dalam menangani potensi temuan serupa di masa depan, guna memastikan stabilitas keamanan publik di wilayah administrasi Kabupaten Jayapura.