|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Sengketa Lahan Memanas, 3 Bentrokan Pecah di Makassar dalam 2 Har...
Regional

Sengketa Lahan Memanas, 3 Bentrokan Pecah di Makassar dalam 2 Hari

Sengketa Lahan Memanas, 3 Bentrokan Pecah di Makassar dalam 2 Hari

Kota Makassar mengalami eskalasi konflik horizontal akibat sengketa lahan dengan tiga bentrokan dalam dua hari di Kecamatan Manggala, Tamalate, dan Panakkukang. Kerusuhan dipicu pemasangan papan klaim sepihak, mengakibatkan korban luka, pembakaran kendaraan, dan dampak material signifikan. Aparat meningkatkan patroli dan mediasi, namun diperlukan langkah struktural pemerintah daerah untuk menyelesaikan akar masalah sengketa lahan.

Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mencatat eskalasi serius dalam konflik horizontal akibat sengketa lahan setelah tiga bentrokan antarkelompok warga terjadi dalam kurun dua hari, yakni pada Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026). Peristiwa kerusuhan yang melibatkan kekerasan massa ini terjadi di tiga kecamatan berbeda, yaitu Kecamatan Manggala, Kecamatan Tamalate, dan Kecamatan Panakkukang. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa rangkaian bentrokan dipicu oleh aksi sepihak pemasangan papan klaim kepemilikan lahan oleh salah satu kelompok, yang memicu reaksi balasan dan berujung pada kerusuhan. Kejadian ini menunjukkan tingginya potensi konflik horizontal akibat sengketa lahan di perkotaan dan memerlukan respons cepat dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Kronologi Kerusuhan dan Dampak Material di Tiga Kecamatan

Berdasarkan laporan kepolisian, bentrokan terjadi di tiga titik lokasi strategis di Kota Makassar. Berikut rincian lokasi dan dampak yang tercatat:

  • Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala: Bentrokan melibatkan puluhan warga dengan penggunaan senjata rakitan berupa busur panah dan batu. Dua warga dilaporkan terkena anak panah dan menjalani perawatan medis.
  • Jalan Dg Tata III Kampung Cedde', Kecamatan Tamalate: Bentrokan meluas dengan penggunaan bom molotov dan pembakaran sepeda motor. Tiga sepeda motor hangus terbakar dan satu truk milik warga mengalami perusakan berat.
  • Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang: Kerusuhan berlangsung paling sengit dengan korban luka akibat anak panah dan paparan gas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan massa. Seorang bayi terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menghirup gas air mata.

Secara keseluruhan, sedikitnya lima warga terkena anak panah, enam sepeda motor dibakar, satu truk dirusak, dan satu bayi mengalami gangguan pernapasan. Polrestabes Makassar telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk busur panah, botol bekas bom molotov, dan pecahan batu. Kerusakan material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pemerintah kota terkait estimasi kerugian.

Faktor Pemicu dan Langkah Penanganan Aparat

Penyebab utama rangkaian kerusuhan ini adalah sengketa lahan yang belum tuntas antara dua kelompok warga di kawasan tersebut. Menurut Kombes Arya Perdana, pemicu langsung adalah aksi sepihak salah satu kelompok yang memasang papan klaim kepemilikan lahan tanpa melalui prosedur hukum yang sah. Tindakan ini dianggap provokatif dan memicu reaksi keras dari kelompok lawan, sehingga terjadi bentrokan fisik yang berujung pada kekerasan massa. Polisi mengingatkan bahwa sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi main hakim sendiri. Saat ini, aparat telah meningkatkan patroli dan melakukan mediasi awal dengan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Imbauan resmi dikeluarkan agar semua pihak menahan diri dan menempuh jalur litigasi atau mediasi di pengadilan negeri setempat.

Ketegangan ini mencerminkan lemahnya penyelesaian sengketa lahan secara struktural di wilayah perkotaan, di mana klaim kepemilikan seringkali tumpang tindih dan minim penegakan hukum yang tegas. Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kota Makassar bersama aparat keamanan perlu segera membentuk tim terpadu untuk memetakan titik-titik rawan konflik horizontal berbasis lahan dan mempercepat proses sertifikasi tanah yang berkonflik. Selain itu, mediasi berbasis musyawarah dengan melibatkan tokoh adat dan agama harus diperkuat agar potensi kerusuhan serupa dapat dicegah secara berkelanjutan. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perkotaan yang padat penduduk.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Arya Perdana
Organisasi: Polrestabes Makassar
Lokasi: Makassar, Sulawesi Selatan, Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Jalan Dg Tata III, Kampung Cedde', Kecamatan Tamalate, Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang
Berita Terkait